Diduga Lakukan Praktik Pungli Prona, Warga Geruduk Kantor Desa Tada

  • Whatsapp
banner 728x90

Parimo,- Diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli) pengadaan Sertifikat Hak Milik (SHM), ratusan warga menggeruduk Kantor Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Rabu (29/10/2020).

Massa demo yang tak kurang dari 200 orang itu, mempersoalkan perihal praktik pungli sebesar Rp250 ribu per satu pembuatan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang dilakukan oleh Pemerintah Desa setempat.

Salah satu warga Desa Tada, Agung Lamkantja, mengatakan, kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) dalam hal ini tidak dapat menyelesaikan tuntutan warga pada bulan September lalu mengenai praktik Pungli pengadaan sertifikat tanah.

“Kami meminta Pemdes segera menyerahkan masalah Pungli sebesar Rp250 ribu persertifikat Prona, ini sudah dari bulan September hingga kini belum ada kejelasan,” kata Agung kepada redaksi kailipost.com,

Ia melanjutkan, selain masalah pungli, warga juga menuntut pelayanan oleh Aparatur Desa yang tak maksimal dan tidak berkantor di kantor desa setempat.

“Dalam hal ini, kami juga menuntut perihal tidak aktifnya aktifitas perkantoran oleh Aparatur Desa Tada, dan juga tidak lagi melaksanakan dan menjalankan tugas pemerintahan yang semestinya,” tambahnya.

Dalam demo tersebut, tak ada satupun Aparatur Desa yang mendatangi para pendemo. Sebagai bentuk kekecewaan warga juga melakukan pembakaran ban saat demo berlansung. ***

Reporter: Indra Setiawan

Berita terkait