Kapolres: Judi Sabung Ayam Tondo Sudah Ditindak, Petobo Bukan Wilayah Polres Palu

  • Whatsapp
Kapolres Palu AKBP Rizal Faisal/Ft: ist
banner 728x90

Palu,- Arena judi sabung ayam yang berada di Kelurahan Tondo Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), akhirnya telah ditindaklanjuti aparat dalam hal ini Kepolisian Resort (Polres) Palu.

Kapolres Palu, AKBP Rizal Faisal, kepada kailipost.com, Senin (19/10/2020) mengatakan, untuk arena judi sabung ayam di wilayah Tondo beberapa hari yang lalu sudah ditindaklanjuti dan akan dilakukan pembogkaran arena judi.

“Kita lakukan pengerebekan beberapa hari lalu di wilayah Tondo. Dan bahkan kita juga akan melakukan pembongkaran arenanya. Pihak Polsek Palu Timur sudah koordinasi dengan Kecamatan, sudah disarankan untuk dibongkar,” jelas AKBP Rizal.

Sedangkan, kata Kapolres, untuk wilayah Petobo, ternyata setelah dilakukan pengecekan ternyata lokasinya ada di Desa Ngatabaru, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi dan itu bukan wilayah hukum Polres Palu.

“Dan ini adalah wilayah hukum Polres Sigi, bukan wilayah Polres Palu. Karena tempatnya ada di Ngata Baru, Kecamatan Biromaru, Sigi,” pungkasnya.***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait