Prof Khairil: Omnibus Law Utamanya Harus Berpihak Pada Rakyat, Baru Pengusaha

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau dikenal dengan sebutan omnibus law yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mendapatkan tanggapan dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad) Prof. Dr. Muhammad Khairil, M.Si.

Menurut Prof. Muhammad Khairil, kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah tersebut akan menimbulkan plus dan minus sebab tidak ada suatu kebijakan yang disetujui oleh semua orang termasuk UU Cipta Kerja.

“Jadi tergantung bagaimana kita lihat perspektifnya, namun bagi saya pribadi apa yang dituangkan oleh pemerintah dalam aturan itu pasti memiliki nilai positif yang intinya untuk kepentingan maslahat,” ungkapnya, Senin (18/10/2020) di Palu.

Ia juga menjelaskan, bahwa ide-ide anggota DPR untuk membuat UU ini tidak asal buat namun melalui proses telaah yang dilakukan oleh Pemerintah sebelum ini ditetapkan sebagai UU.

“Mereka di DPR adalah orang-orang yang secara representatif ditunjuk oleh rakyat untuk mewakili ini, persoalan didalamnya ada kepentingan pasti ada baik politik maupun ekonomi, namun saya pribadi mari kita bangun prasangka yang baik bahwa UU ini dibuat oleh pemerintah itu niatnya dan spiritnya untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Perbedaan pro dan kontra saat ini masih terjadi di kalangan publik terkait UU ini, melihat situasi ini, Dekan FISIP Untad memberikan respon.

“Yang pro silahkan menunjukan kepada masyarakat dimana nilai positifnya, yang kontra bersifat kritis nuansanya harus konstruktif artinya memberikan yang positif juga jangan asal kritik tapi tidak tahu akar masalahnya dan tidak memberikan solusi,”jelasnya.

Ia berharap agar masyarakat kedepannya bisa membuka mata dan hatinya yang artinya berprasangka baik dulu, kalau ada UU keliru silahkan dikaji baru dikritik.

“Silahkan lakukan kritik konstruktif yang memberikan solusi, dan UU ini harus memberikan perlindungan kepada masyarakat, UU ini harus tidak berpihak kepada pengusaha tapi yang lebih utama kepada rakyat, Sehingga kalau ini benar-benar terayomi akan menjadi kekuatan bagi masyarakat dan Pemerintah,” tandasnya.***

Reporter: Zein Fathur Ramadhan

Berita terkait