Jaringan HS Adik Plt Walikota Mulai Diburu

  • Whatsapp
ilustrasi Babur Narkotika/ft: Ist
banner 728x90

Manado,- Pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu “HS” yang juga merupakan adik kandung dari Plt. Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said terus berlanjut, kini giliran jaringannya yang menjadi incaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara (Sulut).

HS sebelumnya ditangkap pada 05 Oktober 2020 oleh BNN Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Pada 11 Oktober Adik Pasha Ungu tersebut dibawa ke Kota Manado Sulut namun untuk pengembangan kasus yang berbeda.

Kepala BNN Sulut, Brigjen Pol Jeffry Lasut mengatakan HS kini sedang menjalani pemeriksaan dan saat ini BNN sedang memburu jaringan komplotannya.

“Kita lagi mencari jaringannya, nanti kalau sudah tertangkap semua kami akan melakukan konferensi pers,” ujar Brigjen Pol Jeffry Lasut, Kamis (15/10/2020) dikutip dari kompas.com.

Kemudian, Jeffry juga menjelaskan bahwa pengembangan kasus HS di Manado ini berbeda dengan kasus penangkapannya di Sulteng.

“Beberapa paket yang ditemukan di sana itu ditangani BNN Sulteng. Kita di Manado mengembangkan kasus yang dari Manado,” ujarnya.

Informasi tersebut selaras dengan informasi yang didapatkan kailipost.com dari Polda dan BNN Sulteng pada 11 Oktober 2020, menyebut bahwa sabu-sabu beredar di Manado adalah barang HS. Sehingga HS juga target operasi (TO) BNNP Sulut.

Beredar pula kabar bahwa HS diduga bukan hanya menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Namun, kuat dugaan juga mengedar barang haram merusak generasi itu.

Sebelumnya, pasca penangkapan HS, beredar kabar ia dikeluarkan oleh BNN Sulteng. Namun diketahui hal tersebut merupakan Hoaks. Isu tersebut, sempat beredar luas, bahkan terdapat foto HS sedang bersantai dengan dua rekannya.

Kabid Brantas BNNP Sulteng, AKBP Baharuddin, Jumat 09 Oktober 2020 kepada kailipost.com membantah informasi tersebut. “Info itu palsu atau Hoaks, tidak ada itu,” ujar Kabid Brantas.

“HS kita dapati sedang pesta narkoba bersama lima kawannya di salah satu Homestay di Kelurahan Tatanga, Kota Palu, Senin 5 Oktober 2020. Tiga orang kita tahan termaksud HS, dan tiganya melarikan diri,” kata AKBP Baharuddin.

Memang, kata AKBP Baharuddin, pada saat penangkapan, HS ini sempat kabur pada malam penggerebekan. Namun berhasil kita tangkap beberapa jam kemudian.

“Mereka ada enam orang, tiga kita tangkap, dan tiganya sedang dalam buronan,” jelas AKBP Baharuddin.

“Enam orang ini, tiga laki-laki dan tiga orang perempuan. Perempuannya rata-rata baru tamat SMA atau berumur belasan tahun. Tiga ini statusnya terperiksa dan sedang ditahan di rumah tahanan BNN. Mereka tiga itu yakni, HS, N dan B. Sementara yang kabur yaitu S, R dan T,” lanjutnya.

Untuk babuk, lanjutnya, ada 15 bungkus plastik bening yang berisi sabu, 1 buah alat hisap (bong), dua buah pipet kaca yang masih ada sisa, ATM, HP Iphone 11, I unit mobil Honda dan uang tunai Rp5,5 juta.

Sumber: Kompas.com

Editor: Indra setiawan

Berita terkait