Mahasiswa Se-Kota Palu Geruduk DPRD, Tolak Omnibus Law

  • Whatsapp
Ribuan massa dari sejumlah mahasiswa, menggelar aksi long march. Foto: Indra septiawan

Palu,- Ribuan massa dari sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Se-kota Palu (Mahkota) menggelar aksi long march yang dimulai dari Jalan S. Parman menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (08/10/2020).

Selain dari elemen mahasiswa, tampak juga menyatu dalam kumpulan massa aksi dari Komunitas Pencinta Alam (KPA) se-Kota Palu, mereka sepakat menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada 05 Oktober 2020.

Saat berorasi, Hasan, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi mengatakan, aksi hari ini gabungan elemen mahasiswa se-Kota Palu adalah aksi damai dan tegas tujuannya hanya satu meminta Omnibus Law untuk segera dibatalkan.

“Kami datang sebagai wakil rakyat ingin menyuarakan hak-hak rakyat. Jadi saya mohon kepada Pihak Kepolisian agar tidak membubarkan aksi karena aksi kami damai, kami ingin mewakilkan suara rakyat bukan untuk rusuh,” kata Hasan Mahasiswa dari IAIN Palu itu.

Kemudian, ia mengatakan di tengah pandemi korona dan fase Indonesia menuju jurang resesi, tidak seharusnya DPR mengambil celah ini untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja hanya dalam waktu yang singkat dan terkesan berpihak kepada kaum investor.

“Indonesia saat ini sedang dalam masa krisis, resesi dan Omnibus Law sangat rawan dan bisa saja membuat PHK terjadi dimana-mana. Kami tidak menginginkan itu, dan kami mohon pagar besi segera dibuka agar kami dapat berorasi tepat di depan kantor DPRD Provinsi,” tandasnya.

Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng yang mengamankan massa aksi sebanyak kurang lebih 600 personil aparat. Kepolisian menghimbau agar demo tetap tertib dan utamanya mengharapkan massa aksi menerapkan protokol kesehatan.

Pantauan kailipost.com pukul 12:05 WITA di lokasi, massa aksi menghentikan sejenak kegiatan mereka, dan akan dilanjutkan kembali setelah shalat dhuhur selesai.***

Reporter: Indra Setiawan

Berita terkait