Pemkot Tanggapi Demo Sopir Ekspedisi di Pos Perbatasan Palu

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Puluhan massa yang terdiri dari sopir truk ekspedisi melakukan protes terkait dengan diperketat pos perbatasan memasuki Kota Palu. Mereka menyayangkan pemberlakuan kembali jam buka tutup yang dianggapnya dapat menghambat proses bongkar muat barang.

Selain itu, demo pada Jum’at (02/10/2020) di Pos perbatasan Covid-19 Kelurahan Tawaeli kemarin, juga menyoalkan tentang biaya Rapid Test yang terlampau mahal yakni Rp150 ribu untuk pelaku perjalanan dari Kabupaten lain di Sulteng dan tes Swab yang biayanya jutaan yang wajib dibawa bagi pelaku perjalanan dari luar Provinsi Sulteng.

Menanggapi hal itu, Pemkot Palu dalam hal ini Sekretaris Kota Palu, Asri menjelaskan para sopir tersebut adalah yang tergolong pada status pelaku komuter, yang mana pelaku komuter ini ialah pelaku perjalanan yang diberikan kebijakan untuk keluar masuk Kota Palu seperti halnya sopir.

“Tetapi setelah mendapatkan surat edaran Gubernur Sulteng, para pelaku komuter ini diharuskan juga menjalani tes Swab atau tes Rapid. Makanya untuk sementara kami akan memberikan waktu bagi para pelaku komuter selama satu minggu, selebihnya mereka harus melakukan Swab atau Rapid,” tegas Asri kepada kailipost.com, Jum’at (02/10/2020) sore.

Kemudian, Asri juga menjelaskan Pemkot Kota Palu telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Palu untuk menghimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah perbatasan untuk tidak membantu para pelaku perjalanan untuk memasuki daerah Kota Palu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab yang berbatasan langsung dekan Kota Palu, dan meminta Pemkab untuk menghimbau kepada masyarakatnya agar tidak membantu para pelaku perjalanan untuk memasuki wilayah Kota Palu dan alhamdulillah seperti yang ada di Tawaeli itu sudah ditiadakan,” terangnya.***

Reporter: Nizam/Windy

Berita terkait