Protes Solidaritas Sopir Parimo Disahuti, Rapid Test Gratis

  • Whatsapp
banner 728x90

Parimo,- Aksi protes yang dilakukan oleh Komite Solidaritas Sopir Taksi dan Masyarakat (KSSTM) Parigi Moutong (Parimo) terkait pembelakuan Rapid Test di pos perbatasan wilayah Parimo akhirnya disahuti Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parimo.

Atas aksi protes tersebut, Pemda Parimo melakukan rapat Forkopimda di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati dengan menghadirkan perwakilan Sopir se- Kabupaten, Senin (12/10/2020).

Rapat mediasi yang dipimpin Bupati H. Samsurizal Tombolotutu ini menghasilkan beberapa kebijakan, diantaranya menggratiskan biaya Rapid tes bagi sopir taksi yang terdaftar sebagai taksi resmi dan masyarakat kurang mampu dengan perjalanan urusan penting.

Selain itu, Pemda Parimo juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dan Pemerintah daerah Provinsi Sulteng agar rapid tes yang semula berlaku tiga hari agar bisa diperpanjang menjadi 14 hari.

Dalam rapat itu, Bupati H. Samsurizal menyampaikan, jika terdapat warga Parimo yang hasil rapid tes reaktif dan hasil swab tes positif Covid-19, maka akan mendapatkan penanganan dan pengobatan gratis hingga dinyatakan sembuh.

Sementara, Kapolres Parigi Moutong AKBP. Andi Batara Purwacaraka, SH, SIK meminta agar para sopir berkomitmen mematuhi hasil dari rapid tes ataupun swab tes. Jika hasil Rapid menunjukan reaktif maka sopir yang bersangkutan bersedia menjalankan proses penanganan, pengobatan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

AKBP Andi menghimbau agar masyarakat membatasi dan menunda perjalanan jika tidak terlalu penting demi mencegah pencepatan penularan Covid-19 masuk ke daerah Parimo.

“Himbauan ini harus dipatuhi sampai daerah Parigi Moutong, khususnya Sulteng dinyatakan aman dari Covid-19,” ungkap Kapolres, dalam rapat Forkopimda bersama perwakilan Sopir Taksi.***

Reporter: Supardi

Berita terkait