Morowali,- Sesuai keputusan DPP Partai Demokrat beberapa waktu lalu, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2020, pasangan Rusdi Mastura-Ma’mun Amir menjadi paslon yang didukung.
Keputusan tersebut dikeluarkan menyusul ketidaklolosan pasangan Anwar Hafid-Sigit Purnomo Said karena tidak cukupnya kursi pengusung. Dari 9 kursi yang menjadi persyaratan minimal, pasangan AS hanya memperoleh 7 kursi.
Secara politik, keputusan partai tersebit tentunya harus diikuti oleh seluruh kader partai berlbang mercy tersebut, tidak terkecuali di Kabupaten Morowali.
Untuk itulah, secara tegas, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Morowali, Syarifuddin Hafid memerintahkan kepada seluruh kadernya agar taat kepada putusan partai sebagai langkah politik dalam pesta demokrasi di Sulteng.
Ia mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi kader partai untuk menolak hasil keputusan tertinggi dari elit partai. Syarifuddin juga menegaskan kepada seluruh kader Demokrat di Kabupaten Morowali untuk taat pada keputusan partai.
“Pasangan Rusdi Mastura-Ma’mun Amir adalah pasangan yang resmi didukung, maka tugas kita semua selaku kader partai untuk memenangkannya, khususnya di Kabupaten Morowali, tentunya para petinggi partai di Pusat telah mempertimbangkan dengan matang langkah politik ini,” ujar Syarifuddin kepada kailipost.com, Minggu (18/10/2020) malam.
Ia mengatakan, jika ada kader partai yang tidak taat dengan keputusan partai terkait dukungan kepada paslon Cudi-Ma’mun, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Bagi kader partai yang tidak patuh, maka akan diberikan sanksi yang seberat-beratnya, dan kalau perlu silahkan mundur secara teratur dari kader Partai Demokrat,” tandas Syarifuddin.***
Reporter: Bambang Sumantri