Palu,- Sehubungan dengan adanya pemberitaan dibeberapa media cetak tentang anggaran pendidikan yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun anggaran 2020 hanya sebesar Rp439 Miliar, Pemrov Sulteng melalui Kepala Biro Humas dan Protokol, Moh Haris Kariming memberikan klarifikasi.
Melalui rilis yang diterima media ini, Selasa (17/11/2020). Karo Humas dan Protokol menyampaikan bahwa Anggaran Pendidikan Pemda Tahun 2020 adalah sebesar 37,36 persen atau Rp1.716.659.662.728,86. Sementara angka selain dari data tersebut adalah tidak berdasarkan fakta.
“Angka alokasi anggaran tersebut berdasarkan data BPKAD dan Dinas Dikbud Provinsi Sulteng dari total APBD tahun 2020 Sebesar Rp4.594.376.457.259,00,” sebut Moh. Haris.
Ia melanjutkan, hal ini perlu disampaikan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini Undang-Undang Sistem Pendidikan Nomor 20 Tahun 2003 pada pasal 49 ayat (1).
“Bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20 % dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dimana ketentuan tersebut telah diubah sesuai dengan hasil putusan MK Nomor: 026/P44-III/2005, setelah dilakukan Yudisial Review atas pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 tersebut dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan Pasal tersebut tidak berkekuatan Hukum,” jelasnya.
Sehingga, untuk pendanaan pendidikan rujukannya ke UUD 1945 pasal 31 ayat (4) bahwa “negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang kurangnya 20% dari APBN maupun dana APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”.
Adapun penjelasan untuk rincian alokasi anggaran fungsi Pendidikan yang pertama, belanja langsung pada bidang Pendidikan Dinas Pendidikan Sebesar Rp. 323.853.667.889 digunakan untuk kegiatan Penunjang Pendidikan yang diuraikan kedalam berbagai kegiatan pada satuan Dinas Pendidikan sampai dengan 6 (enam) Cabdis wilayah Se-Sulawesi Tengah.
“Antara lain, (1) Peningkatan Kompetensi Guru, (2) Pembinaan Seni dan Kebudayaan, (3) Peningkatan Prestasi dan Minat Bakat Siswa Menengah dari Tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional. (4) Dana BOS regular SMA, SMK, SLB se-Sulawesi Tengah. (5) Dana Alokasi Khusus SMA, SMK, SLB se-Sulawesi Tengah. dan (6) Dana Alokasi Khusus SMA, SMK, SLB Se-Sulawesi Tengah dan kegiatan lainnya,” papar Moh. Haris.
Yang kedua, belanja tidak langsung bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan sebesar Rp567.671.459.839.86. Yaitu untuk Gaji Pegawai, Guru dan Tenaga Kependidikan se-Sulawesi Tengah, termasuk tunjangan Pegawai dan tunjangan sertifikasi Guru dan Tenaga Kependidikan pada SMA, SMK, SLB, se-Sulawesi Tengah.
Kemudian ketiga, kata Moh Haris, belanja tidak langsung bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Sebesar Rp825.134.535.000.00, yang dialokasikan untuk kegiatan hibah menunjang bidang Pendidikan.
“Kegiatan hibah tersebut antara lain; (1) Hibah Pembangunan Fisik bagi SMA, SMK,SLB dan Swasta, (2) Bantuan Beasiswa Pendidikan, (3) Diklat Penguatan Kepala Sekolah, (4) Diklat Bendaharawan BOS, dan (5) Serta Kegiatan lainnya di SKPD lingkup Pemda bidang pendidikan di luar Dinas Pendidikan,” jelasnya lagi.
Lebih jauh, Moh. Haris menyampaikan bahwa Alokasi Dana Pendidikan tidak bisa dipandang ibaratnya dengan kacamata kuda, dengan besar angka alokasi anggarannya bilamana dibandingkan dengan daerah lainnya yang APBD-nya lebih besar.
“Tetapi kita liihat besaran APBD Pemprov Sulteng dari Total APBD Tahun 2020 sebesar Rp4.594.376.457.259.00, yang teralokasi untuk bidang pendidikan sebesar Rp1.716.659.662.728.86 atau 37,36 persen,” ujarnya.
Hal-hal teknis dan terinci tentang penggunaan anggaran bidang pendidikan juga bisa diklarifikasi langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sulteng dan BPKAD Prov. Sulteng.
“Klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan pencerahan dan transparansi anggaran pendidikan kepada masyarakat bahwa Pemprov Sulawesi Tengah sangat memberikan perhatian tinggi untuk bidang pendidikan,” tandasnya. ***
Reporter: Indra Setiawan