Banggar Minta Perpanjangan Waktu Selama 3 Hari

  • Whatsapp
Rapat Banggar DPRD Donggala

Donggala,- Laporan Kerja Badan Anggaran (Banggar) kembali dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Donggala yang digelar Senin (14/12/2020), di ruang Sidang Utama DPRD Donggala.

Dipimpin Ketua DPRD Donggala Takwin dan dihadiri Wakil Bupati Donggala Moh. Yasin serta dihadiri SKPD dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Donggala.

Ketua DPRD mengatakan atas nama Ketua Banggar, meminta kepada peserta sidang Paripurna untuk memperpanjang kerja Banggar selama tiga hari kedepan dan mulai terhitung hari ini. sementara itu anggota Banggar dari Fraksi PDI-P Mahmud Pettahawi meminta kepada pimpinan dan Wakil Bupati agar memerintahkan TAPD untuk melanjutkan pembahasan hari ini juga.

Sementara anggota Banggar lainnya dari Fraksi PKS Abd. Rasyid mengatakan bahwa hingga saat ini pembahasan Banggar baru menyelesaikan urusan wajib pelayanan dasar.

“Baru enam SKPD urusan wajib pelayanan dasar selesai kami bahas, silahkan Tanya Ketua saja berapa lagi SKPD yang belum selesai,” sebut Abd. Rasyid.

Usai Paripurna Ketua DPRD Donggala Takwin mengatakan masih banyak SKPD yang belum melakukan pembahasan, diantaranya yaitu DLH, Perikanan, Perumahan, BKKBN, pokoknya masih banyak dan kami rapat dulu dengan anggota Banggar.

Setelah rapat bersama anggota Banggar, Ketua bersama anggotanya sepakat pembahasan Banggar dilanjutkan kembali bersama SKPD pada hari itu juga. ***

Reporter: Syamsir Hasan       

Berita terkait