Bawaslu Palu Terjunkan 70 Jajaran Ad Hoc Bantu Tertibkan APK Paslon

  • Whatsapp

Palu,- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Palu telah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) baik peserta calon Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun calon Walikota dan Wakil Walikota.

Eksekusi pencopotan APK dilakukan bersama personil Satpol PP Kota Palu mulai Sabtu (06/12/2020) pukul 12.00 WITA malam karena sudah memasuki masa tenang tahapan kampanye Pilkada 2020.

Jajaran Ad Hoc yang diterjunkan bantu membersihkan APK meliputi 24 anggota Panwascam, 46 anggota Panwaslu Kelurahan, Desa (PKD). Ditambah komisioner beserta staf Bawaslu.

Menurut Ketua Bawaslu, Ivan Yudharta, penertiban APK menyasar 8 Kecamatan dan 46 Kelurahan se-Kota Palu. APK berupa baliho dan spanduk yang terpasang di area jalan utama Kota menjadi target prioritas oleh tim pembersihan APK.

“Tadi malam itu semua Kecamatan. Seperti Jalan Veteran, Sigma turun ke Tondo. Untuk area Palu Timur itu dari Juanda turun ke bawah. Jadi hampir semua dimana wilayah-wilayah yang ada baliho besar khususnya Jalan Utama kita dahulukan. Untuk yang di lorong-lorong kami perintahkan jajaran kami (had hoc) untuk mulai bantu membersihkan juga. Meskipun itu sebenarnya di ranahnnya Satpol PP,” jelas Ivan, Minggu (06/12/2020).

Ivan mengatakan, pembersihan APK akan terus dilakukan selama 3 hari dimasa tenang mulai 06 sampai 08 Desember 2020. Pembersihan demi mestikan tidak ada satu pun alat peraga kampanye milik Paslon terpampang di area publik yang belum terjangkau saat penertiban hari pertama, khususnya APK yang berdekatan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Untuk APK di lorong-lorong itu kami persilahkan kepada jajaran kami di Panwascam untuk membantu membersihkan. Kami juga sudah memerintahkan (Panwascam) untuk menginstruksikan ke Pengawas TPS agar memastikan dalam radius sekian meter dari TPS tidak ada APK,” sebut Ivan.

Ivan menuturkan, iklan kampaye kandidat terpasang di Billboard berbayar juga diturunkan oleh Satpol PP dan sebagian sudah diturunkan sendiri oleh pihak Paslon, sebab sehari sebelum jadwal penertiban APK, Bawaslu telah mengeluarkan himbauan kepada para tim kampanye agar segera membersihkan APK. Hal ini sangat membutuhkan keterlibatan para tim Paslon, dan masyarakat ikut mencopot APK di lokasi sekitar tempat mereka.***

Reporter: Supardi

Berita terkait