Pasien Covid-19 Morowali Bisa Mencoblos

  • Whatsapp
banner 728x90

Morowali,- Meskipun jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Morowali semakin bertambah, namun Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) akan tetap dilaksanakan.

Dari data tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Morowali yang disampaikan oleh juru bicaranya, Ashar Ma’ruf, pada Sabtu (05/12/2020), bertambah lagi 33 kasus terkonfirmasi positif dari hasil Swab, berdasarkan Surat Kepala Laboratorium Provinsi Sulteng Nomor: 800/488/TU.Labkes-Diskes tanggal 1 Desember 2020, dan Surat Penanggungjawab Laboratorium Biosafety Level II Kabupaten Morowali Nomor: 440/23/BSLII/DKPP-KBD tanggal 4 Desember 2020.

“Total terkonfirmasi posiitif sesuai data yang ada saat ini adalah 393 orang, sembuh 150 orang, meninggal dunia 6 orang, aktif 237 orang, isolasi di RSUD Morowali 19 orang, karantina mandiri 218 orang,” kata Ashar Ma’ruf.

Menanggapi hal itu, Ketua KPUD Morowali, Ervan Tandikala yang dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa pemilih yang terkonfirmasi positif tetap akan dapat menggunakan hak suaranya sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.

“Seperti juga aturan sebelumnya, yang sakit akan dikunjungi oleh petugas bersama saksi dan pengawas TPS, namun yang berbeda kali ini adalah, petugas kita akan menggunakan baju hazmat, sarung tangan plastik dan alat coblos sudah kita siapkan sesuai dengan standart protokol kesehatan Covid-19,” jelas Ervan.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait