Petani Tinombo Selatan Tolak Tambang Legal, Apalagi Ilegal

  • Whatsapp
banner 728x90

Parimo,- Sekitar 2.500 massa dari Petani dan gabungan Ormas dari Aliansi Rakyat Tani (ARTI), Pemuda Pelajar Mahasiswa Tinombo Selatan (IPPM-TINSEL), Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) dan Gerakan Masyarakat Peduli Alam (GEMPA) melakukan aksi penolakan terkait adanya aktivitas tambang yang masuk di wilayah Tinombo Selatan.

Aksi demonstrasi penolakan tambang baik ilegal maupun legal tersebut dipusatkan di Tugu Khatulistiwa Tinombo Selatan pada Senin (21/12/2020) sejak pukul 07.30 WITA pagi tadi.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muhammad Farno menyatakan aksi demonstrasi damai dalam rangka meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) agar segera mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk mencabut izin Usaha PT. Trio Kencana yang beroperasi di Tinombo Selatan.

“Adapun tuntutan kami adalah pertama menolak segala bentuk pertambangan yang masuk di wilayah Tinombo Selatan, dan kedua agar menghadirkan semua anggota DPRD Parimo Dapil II untuk menyatakan sikap di Depan seluruh petani dan massa aksi,” ujar Korlap menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, saat ini belum ada satu wilayah pertambangan pun di Indonesia yang penduduknya dapat hidup sejahtera, bahkan yang ada hanya penderitaan dan kerusakan alam.***

Reporter: Indra Setiawan

Berita terkait