Palu,- Pemungutan Suara Ulang (PSU) akhirnya usai dilaksanakan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah Kabupaten Morowali Utara (Morut), Senin (14/12/2020).
Informasi yang diperoleh media ini, data PSU Gubernur dan Wakil Gubernur di Desa Peboa Kecamatan Petasia Timur adalah, jumlah wajib pilih berdasarkan daftar hadir pemilihan tertanggal 14 Desember 2020 sebanyak 330 orang, jumlah surat suara tidak sah sebanyak 3 suara, jumlah pemilih yang datang memilih sebanyak 212 orang.
TPS 2 Desa Momo Kecamatan Mamosalato pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, jumlah surat suara tidak sah sebanyak 1 suara, jumlah pemilih yang datang memilih sebanyak 180 orang.
Di TPS 3 Desa Peleru Kecamatan Mori Utara, jumlah wajib pilih berdasarkan daftar hadir pemilihan tertanggal 09 Desember 2020 untuk Pilgub dan Pilbup adalah sebanyak 339 orang, surat suara tidak sah sebanyak 7 suara, pemilih yang datang memilih sebanyak 345 orang.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Bagus Setiawan mengatakan bahwa pelaksanaan PSU di 3 (tiga) TPS wilayah Kabupaten Morut selesai pada jam 13.00 WITA, dan dilanjutkan dengan proses perhitungan perolehan suara.
“Alhamdulillah PSU berjalan aman dan tertib di 3 (tiga) TPS wilayah Kabupaten Morut, yang telah melaksanakan PSU yakni TPS 3 Desa Peleru untuk Pilgub dan Pilbup, TPS 2 Desa Momo Kecamatan Mamosalato hanya PIlgub saja, sedangkan TPS 1 Desa Peboa Kecamatan Petasia Timur juga hanya Pilgub,” kata AKBP Bagus Setiawan.
Untuk aparat yang diturunkan selama Pilkada, Kapolres mengatakan, anggota Polres Morowali berjumlah 147 personil, dibantu BKO Polda Sulteng 50 personil, BKO Brimob Nusantara 40 personil, Brimob organik 32 personil, TNI 100 personil, dan pengamanan khusus pleno sebanya 369 personil.***
Reporter: Bambang Sumantri