Sekdis PMD Parimo: Pengurangan DD Palasa Lambori Tahap III 2020 Akibat SILPA 2019

  • Whatsapp
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong, Ervian Aksa Yoda, S.STP/Foto: Fara
banner 728x90

Parimo,- Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Ervian Aksa Yosa mengatakan sekaitan persoalan pengurangan Dana Desa tahap III tahun 2020 di Desa Palasa Lambori, Kecamatan Palasa, dikarenakan dalam laporan realisasi tahun 2019 masih terdapat Sisa Lebih Pengunaan Anggaran (SILPA), sehingga Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pengurangan secara otomatis.

“Itu dipotong langsung oleh KPPN Palu, karena ada terdapat anggaran yang tidak terealisasi atau SILPA di tahun 2019. Jadi anggapan dari SILPA itu bahwa dianggap Desa masih punya dana sebesar yang dipotong itu,” jelas Sekretaris PMD Parimo saat dihubungi kailipost.com, Jum’at (25/12/2020).

Menurutnya, akibat pengurangan dana tersebut, sehingga sisa anggaran tersedia tidak mampu lagi membayarkan untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III tahun 2020. Sementara, terkait sanksi bagi desa yang tidak mengganggarkan BLT. Hal ini, kata dia, masih akan mengkaji regulasi baik Peraturan Menteri Keuangan, ataupun Peraturan Menteri Desa.

Hal senada diungkap Pj. Kepala Desa Lambori, Ashar, Sabtu (26/12/2020). Ia mengatakan, bahwa sebanyak 197 penerima BLT tahap Oktober, November dan Desember 2020 tidak lagi dibayarkan akibat dari dana desa tahap III 2020 terpotong secara otomatis dari Kementerian Keuangan sebab dalam laporan realisasi terdapat SILPA di tahun 2018, 2019. Sementara di Bendahara Desa tidak ada lagi dana.

“Dana Desa tahap III Palasa Lambori terpotong langsung dari Pusat diakibatkan ada SILPA tahun 2018, 2019. Kan kalau SILPA begitu berarti dianggap dari Pusat bahwa di Desa itu ada uang, tetapi fisik uang tidak ada,” ungkap Ashar yang juga Sekretaris Kecamatan Palasa.

Ia mengaku, tidak mengetahui keberadaan SILPA tersebut, sebab dirinya ditunjuk menjabat Kepala Desa mulai Januari 2020. Sehingga pengunaan dana desa tahun 2019 itu masih dibawah kepemimpinan mantan Kepala Desa yang menjabat saat itu.

Menurut Ashar, pengajuan dana desa tahap III tahun 2020 diperuntukan untuk penerima BLT, tetapi akibat pemotongan tersebut sisa dana tersedia hanya sebesar Rp59 Juta. Hal itu tidak lagi mencukupi untuk membayar dana BLT yang diakumulasikan sebesar Rp177.300 dari total 197 penerima.

Ashar mengungkapkan, sisa anggaran yang tersedia akan dialokasikan untuk pembayaran honorer guru PAUD dan Kader Desa. Tetapi kemampuan pembayarannya akan menyesuaikan ketersediaan dari dana yang ada.

“Untuk tahap III (Dana Desa) 2020 ini kemungkinan akan berkurang dari yang seharunya dibayarkan untuk honor 4 bulan tetapi dibayar untuk dua bulan dulu. Karena empat bulan (pembayaran honor) pertahap dana desa. Tetapi kita lihat dulu,” kata Ashar.

Seperti diketahui, sebelumnya pada Selasa 22 Desember 2020, ratusan masyarakat penerima BLT mendatangi kantor Desa Palasa Lambori menuntut agar BLT tahap III 2020 yang menjadi hak mereka segera dibayarkan, hal ini mengingat kondisi ekonomi keluarga di tengah pandemi Covid-19 masih terdampak. Sejumlah kader Desa dan guru PAUD juga ikut dalam aksi ini menanyakan kejelasan honorer yang belum terbayarkan.***

Reporter: Supardi

Berita terkait