Bawaslu RI Lantik Empat PAW di Banggai

  • Whatsapp
Empat anggota Bawaslu Kabupaten Banggai dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) masa bakti 2021 – 2023

Banggai,- Empat anggota Bawaslu Kabupaten Banggai secara resmi dilantik oleh ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan SH. MH sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2021-2023, yang bertempat di Hotel Santika Luwuk, Senin (18/01/2021).

Proses panjang dilalui oleh empat orang anggota Bawaslu Banggai, Mulai dari 28 orang diseleksi hingga jadi 15 orang, dan tersisa 8 orang. Dan dari 8 orang diseleksi melalui Fit Propert Tess kembali terseleksi dan tersisa 4 orang yakni Rahman Sangkota, Ridwan, Indrawai dan Lasadam Lamadusu. Keempatnya diketahui adalah orang yang sudah berpengalaman di Bawaslu mulai dari Staf hingga Panwascam.

Hadir dalam pelantikan dan pengambilan Sumpah Anggota Bawaslu, Kabag Bawaslu RI, Kapolres Banggai, Kejaksaan Negeri, Ketua dan Anggota Bawaslu Propinsi Sulawesi Tengah, Sekretariat Bawaslu, dengan tetap tetap menjalankan protocol kesehatan.

Ketua Bawaslu RI, Abhan SH.MH mengucapkan selamat kepada empat orang anggota Bawaslu yang baru dilantik. Dan diharapkan, peristiwa yang melatar belakangi sehingga di Bawaslu Banggai harus ada proses PAW jadi pembelajaran bagi anggota Bawaslu yang baru.

“Prinsipnya adalah bahwa saudara harus melakukan tugas dengan sepenuh hati dan bekerja secara propesional serta menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu khususnya di bawaslu dan inilah yang harus dipegang,” kata ketua Bawaslu RI

Abhan juga menyampaikan bahwa tahapan Pilkada memang sudah berjalan dan tinggal menyisahkan beberapa tahapan. Sedangkan di Banggai saat ini sedang ada permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi, dan tugas Bawaslu Banggai harus dapat menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Selain itu juga dapat mempertanggung jawabkan mengenai kinerja dari Bawaslu Banggai pada publik serta keuangan yang ada di kabupaten Banggai menjadi tanggung jawab bersama terhadap 5 orang komisioner Bawaslu Banggai. Dan tentunya tugas PAW ini masih banyak hingga tahun 2023,” terang Abhan.

Selepas dari pelantikan ini, sebut Ketua Bawaslu empat orang anggota Bawaslu yang sudah terbentuk harus menunjuk salah satu sebagai Ketua Definitif melalui konsolidasi internal guna menentukan siapa ketua yang dipilih, karena ketua dipilih melalui anggota melalui forum.

“Guna untuk menghadiri sengketa persindangan di Mahkamah konstitusi atau masih adanya hal-hal lain laporan yang belum selesai untuk segera diselesaikan,” tutupnya. ***

Reporter: Imam Muslik

Berita terkait