Diluar Prediksi, Capaian Realisasi OPD Provinsi Capai 92,77 Persen

  • Whatsapp
Gubernur Sulteng, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, saat memimpin Rapat TEPRA Program dan Kegiatan APBD 2020 di ruang Polibu kantor Gubernur Sulteng/Foto: Humas Pemprov

Palu,- Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, mengapresiasi pencapaian realisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulteng hingga 31 Desember 2020 mencapai angka 92,77%.

“Capaian itu, diluar prediksi sehingga patut disyukuri, mengingat Sulteng masih berjuang menghadapi pandemi Covid-19,” kata Longki Djanggola saat memimpin rapat TEPRA Program dan Kegiatan APBD 2020, Senin (04/01/2021), di ruang Polibu.

Spesialnya lagi kata Gubernur, angka itu melampaui realisasi 2019 yang hanya 90,9 %, atau di saat Pandemi Covid-19 belum merebak.

“Di saat cobaan, refocusing (anggaran) dan penyesuaian anggaran, saudara justru bisa mengendalikan OPD masing-masing sehingga serapannya sangat baik,” tutur Gubernur.

Di awal rapat, Karo Ekonomi dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto, MM, melaporkan bahwa capaian realisasi 2020 naik 1,87 % daripada 2019.

Lanjut, ia merinci bahwa serapan 92,77 % berasal dari rerata serapan 48 OPD provinsi, yakni 28 OPD dengan serapan lebih dari 97 %, 9 OPD diantara 92 sampai dengan 97 %, 10 OPD diantara 87 s.d 92 % dan hanya 1 OPD kurang dari 87%.

Ia menambahkan hasil evaluasi tim TEPRA dari kurun waktu 30 November sampai 31 Desember 2020 terjadi lonjakan progress serapan lebih dari 34,63 %. Hal ini sangat jarang terjadi karena biasanya OPD hanya mampu menyerap tidak lebih dari 5 % per bulan.

OPD Provinsi Sulteng saat mengikuti jalannya Rapat TEPRA Program dan Kegiatan APBD 2020/Foto: Humas Pemprov

Walau jadi surprise (kejutan) awal tahun tapi Gubernur sekali lagi mengingatkan OPD agar lebih teliti dan meninjau laporan pertanggungjawaban program dan kegiatan tahun 2020.

“Tolong hati-hati dengan pertanggungjawabannya dan tolong dilengkapi dengan bukti-bukti administrasi yang kuat atas loncatan serapan ini,” saran Gubernur guna mengantisipasi kelalaian OPD saat menghadapi pemeriksa.

Di bagian lain dari arahan, Gubernur menekankan supaya OPD yang masih bermasalah dengan usulan perjalanan dinas (jaldis) 2021 untuk segera merevisi supaya sesuai dengan petunjuk Kemendagri.

“Sesuai asistensi Kemendagri semua perjalanan dinas OPD harus dibalikkan ke 2020,” jelas gubernur atas rekomendasi Kemendagri untuk mencegah pembengkakan jaldis di daerah.

Terakhir Gubernur menyampaikan supaya OPD segera menunjuk pejabat pengelola keuangan dan kegiatan masing-masing.

“Mudah-mudahan saudara tidak keliru dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran,” pungkasnya berpesan.

Turut mendampingi gubernur, Wakil Gubernur Dr. H. Rusli Dg. Palabbi, MH, Pj Sekda H. Mulyono, SE.Ak, MM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Ir. B. Elim Somba, M.Sc dan Kepala BPKAD Bahran, SE, MM. ***

Sumber: Ro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng

Berita terkait