Kasus Jembatan IV Palu Tak Kunjung Temu Titik Terang

  • Whatsapp
Foto: kailipost.com

Palu,- Penanganan kasus dugaan suap Jembatan IV Palu, sampai tahun yang baru, yakni saat ini (2021) belum ada titik terang.

Dugaan suap Jembatan IV yang merugikan negara belasan Miliar itu dan ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut masih menjadi tanda tanya (?) bagi sebagian orang.

Mengapa tidak, di tahun 2020, bulan Oktober, Kejati Sulteng sudah menetapkan 54 saksi dan 3 tersangka. Namun, sampai saat ini memasuki tahun 2021 belum ada lagi penetapan tersangka maupun saksi oleh pihak Kejati.

Sedangkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Sulteng, Inti Astutik, dikonfirmasi Kailipost.com perihal kelanjutan penangganan jembatan IV, mengatakan, belum ada tersangka baru yang ditetapkan saat ini.

“Belum ada tersangka baru mas, tersangkanya masih yang tiga yang lalu, dan 54 saksi itu. Dan Tim masih melakukan pendalaman mas, dalam proses, kalau ada perkembangan nanti diinfokan,” singkatnya melalui WhatsApp. ***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait