Pemkot Harus Ada Data Sebaran Penduduk Rentan Terpapar Covid Berbasis RT

  • Whatsapp
Anleg Dekot Palu Mutmainah Korona
banner 728x90

Palu,- Seiring peningkatan jumlah kasus terpapar Covid-19 di Kota Palu terus membludak, maka sudah sepatutnya Pemerintah Kota (Pemkot) merumuskan kebijakan baru tentang strategi pencegahan dan penangan yang lebih efektif. Mengingat, penularan virus ini di Kota Palu tergolong transmisi lokal sehingga cukup sulit mendeteksi sumber penyebarannya. Demikian diungkap Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, kepada media ini Minggu, (03/01/2021). Menurutnya, sejauh ini kebijakan penanganan yang dilakukan Pemkot masih secara general (umum).

Ia mengatakan, adanya gelombang baru lonjakan kasus Covid-19 tahun 2021 dimana penyebaran virus kian masif, Pemkot harus mengutamakan keselamatan nyawa masyarakat, dengan memprioritaskan tindakan pencegahan penularan virus kepada orang-orang yang memiliki riwayat penyakit yang jika terjangkit bisa membahayakan nyawanya.

Anleg Fraksi NasDem ini menyarankan, Pemkot Palu sudah harus memiliki data berbasis Rukun Tetangga (RT) tentang sebaran penduduk yang rentan terpapar virus dan beresiko mengakibatkan kematian. Dengan begitu, pemberlakuan pembatasan sosial yang ketat bisa diberlakukan pada wilayah RT yang teridentifikasi jumlah penduduk rentan tertularnya sangat tinggi.

“Misalnya ada satu RT itu penduduk lansia nya banyak, ibu hamil, anak balita, dan orang-orang rentan terjangkit wabah yang bisa mengakibatkan kematian. Nah ini harus ada dulu data sebarannya yang ada di kota Palu,” ujar Mutmainah.

Menurut Mutmainah, data tersebut sangat membantu Pemkot untuk menentukan program penanganan yang efektif dilakukan, dan bisa diketahui kemana anggaran lebih tepat dialokasikan. Adanya data ini, masyarakat umum juga bisa mengetahui wilayah RT wajib yang ketat Protokol Kesehatan (Prokes).

“Misalnya ini wilayah RT 1 wajib masker. Semua rumah wajib melengkapi semua fasilitas pencegahan Covid-19. Bahkan bila perlu di RT ini dipasangkan stiker pemberitahuan setiap pintu rumah yang dihuni orang rentan terjangkit, seperti ada orang hamil, ada orang yang penyakit jantung dan lainnya,” ungkap Mutmainah.

Dalam melakukan pendataan berbasis RT ini, Pemkot bisa melibatkan mahasiswa/akademisi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Tadulako (Untad) yang memiliki sumberdaya di bidang pendataan wilayah berbasis digital tentang sebaran penduduk masuk kategori beresiko terpapar Covid-19. Pasalnya, selama ini rujukan data terkait Covid-19 masih menggunakan versi Rumah Sakit (RS) seputar berapa jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan orang terkonfirmasi positif. Padahal, data ini bisa menjadi petunjuk Pemkot untuk mengambil langkah strategi dalam upaya memperketat pencegahan di wilayah RT terindentifikasi masuk zona penduduk rentan terjangkit yang sangat tinggi.***

Reporter: Supardi

Berita terkait