Morowali,- Tepatnya pada hari Sabtu (02/01/2021) sekitar pukul 04.00 WITA dini hari, piket penjagaan Kepolisian Sektor (Polsek) Bahodopi menerima pengaduan dari seorang perempuan bernama Evanglin.
Kapolsek Bahodopi, Iptu Zulfan menerangkan bahwa, dari informasi yang diberikan oleh Evanglin, seorang temannya yang bernama Harsono, sejak pukul 20.00 WITA meninggalkan kamar kosnya dengan maksud untuk menagih hutang kepada Saudara Tansi di Desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi. Namun hingga pukul 04.00 WITA, Harsono tak kunjung pulang, dan ketika dihubungi via handphone, tidak mendapat respon.
Beberapa saat kemudian, anggota piket langsung menuju ke kosan terduka pelaku laki-laki berinisial “T” atas petunjuk Evanglin. Terduga pelaku akhirnya dibawa ke Polsek Bahodopi untuk dimintai keterangan, namun ia belum mau mengakui apa yang terjadi serta dimana keberadaan Harsono.
Selanjutnya, sekitar pukul 09.00 WITA pagi, personil piket penjagaan Polsek Bahodopi menerima laporan dari masyarakat tentang adanya korban penganiayaan ditemukan tidak sadarkan diri di Bukit Teletubbies Desa Keurea Kecamatan Bahodopi.
Anggota Polsek Bahodopi pun langsung berangkat menuju TKP dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sumarlin bersama 5 personil lainnya. Setibanya di TKP petugas langsung melakukan olah TKP dan segera membawa korban atas nama Harsono ke Klinik PT IMIP menggunakan mobil Patroli Polsek Bahodopi.
Saat di TKP, petugas menemukan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega-R warna putih hitam milik korban, 1 buah dompet berisikan KTP dan BPJS milik korban.
Dikatakan Iptu Zulfan, berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku, bahwa dirinyalah yang menganiaya korban dengan cara memukul korban sebanyak 3 kali menggunakan balok kayu di Bukit Teletubies Desa Keurea pada hari Jum’at (01/01/2021) sekitar pukul 20.30 WITA.
“Setelah menganiaya korban, terduga pelaku meninggalkan korban seorang diri di TKP dalam kondisi jatuh ke tanah dan pelaku langsung kembali ke kosnya di Desa Bahomakmur, dari keterangan awal pelaku, dirinya memukul korban karena ia emosi saat korban menyuruhnya untuk mengambil kartu ATM milik korban yang digadai di BRI Link depan Masjid Desa Keurea. Saat itu pelaku dan korban bersama-sama menuju ke BRI Link tersebut, namun di tengah perjalanan, pelaku berhenti dan mengatakan kepada korban bahwa biasanya BRI Link belum mau memberikan kartu ATM gaji karena kalau tanggal 2, gaji belum masuk,” ungkap Zulfan.
Mendengar penjelasan pelaku seperti itu, korban kemudian emosi lalu menampar mulut pelaku sambil berkata kalau pelaku hendak menipu korban. Pelaku akhirnya lari dengan sepeda motornya ke arah atas bukit namun korban tetap mengejar pelaku menggunakan motor hingga pelaku terjauh.
Korban pun turun dari motor dan memukul pelaku di bagian pundak dan belakang menggunakan tangan. Karena pelaku sudah tidak tahan dengan perlakuan korban, pelaku pun melawan dan mengambil 1 buah balok kayu yang ada di TKP lalu memukul korban sebanyak 3 kali menggunakan balok kayu tersebut, hingga korban terjatuh ke tanah tak sadarkan diri dan berlumuran darah.
Setelah dirawat sementara di Klinik PT IMIP, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bahtera Mas Kendari untuk mendapatkan pertolongan, namun sayang nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.***
Reporter: Bambang Sumantri