MAKASSAR,- Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jum’at, (26/02/2021) malam. Dalam OTT tersebut, KPK dikabarkan mengamankan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan informasi OTT Nurdin Abdullah. Proses penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 23.30-00.30 WIB.
“Betul, hari Jum’at tanggal 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel,” kata Ghufron saat, Sabtu (27/2/2021), melansir Sindonews.com.
Namun, Ghufron masih belum bisa membeberkan lebih detail mengenai kronologis OTT di wilayah Sulawesi Selatan ini. Ia berjanji akan segera mengumunkannya ke publik.
“Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detil siapa saja dan dalam kasus apa, Nanti pada saat, kami KPK pasti menyampaikan kepada publik,” pungkasnya.
Selain Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, beberapa orang lainnya dikabarkan ikut diamankan KPK. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Berikut beberapa orang yang diduga turut diamankan Tim KPK: Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun), Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), Irfandi (Sopir Edy Rahmat).
Sebelumnya Forum Komunikasi Lintas (FokaL) NGO Sulawesi melaporkan Nurdin Abdullah ke KPK. Terkait dengan dugaan korupsi mega proyek Makassar New Port (MNP).***
(Red)