Proyek Pembangunan Taman Nasional Palu, Tanpa Sepengetahuan Komisi C

  • Whatsapp
Ft: Dok Pribadi
banner 728x90

Palu,- Proyek pembangunan taman Nasional yang berada di jalan Hasanudin, menggunakan dana Corporate Social Responbility (CSR) Alfamidi sebesar 4,8 Milyar, tanpa sepengetahuan Komisi C DPRD Palu.

“Kami Komisi C yang membidangi pembangunan di Kota Palu, pada awalnya tidak mengetahui adanya pembangunan taman Nasional. Dengan total anggaran Rp4,8 Miliar. Menggunakan dana CSR Alfamidi,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Palu, Anwar Lanasi, Rabu (03/02/2021) di ruangannya.

Menurutnya, pihak DPRD mengetahui terdapat proyek pembangunan taman nasional menggunakan dana CSR, setelah terjadi pembongkaran taman yang berada di seputaran gedung juang Kota Palu. Olehnya, Komisi C sudah beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat terkait proyek pembangunan taman nasional tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut lanjut Anwar Lanasi, diketahui bahwa progres pembangunanya mengalami keterlambatan atau mangkrak. Hal itu disebabkan kontraktor pertama pengerjaan proyek taman Nasional, mengundurkan diri.

Hingga saat ini, progres pembangunan taman nasional sebut Ketua Komisi C, telah mencapai 30 persen. Dengan anggaran terpakai sebanyak Rp1,9 Miliar oleh kontraktor pertama. Kemudian proyek pengerjaanya dilanjutkan oleh PT. Nauli Jaya Persada. Sebelumnya, batas pengerjaan proyek tersebut jatuh pada bulan Agustus 2020.

Meskipun demikian adanya, Anwar Lanasi berharap lanjutan pembangunan proyek tersebut, bisa selesai sesuai waktu yang telah ditentukan.

Di tempat yang sama, anggota Komisi C DPRD Palu, Sucipto S Rumu juga tidak mengetahui adanya pembangunan taman nasional. Karena tidak masuk dalam rencana kerja PU tahun anggaran 2020.

“Kemarin dalam rapat pendapat, pihak PU enggan untuk terlibat terlalu dalam terkait proyek tersebut. Namun kami menegaskan bahwa tidak mungkin pengerjaan ini ada tanpa adanya kesepakatan antara pemerintah Kota Palu dan pihak Alfamidi. Pembangunanya berada di dalam lingkup kota,” akunya.

Politisi PKS itu juga mengakui bahwa anggaran pembangunan taman nasional, bukan menggunakan dana APBD, namun setidaknya DPRD Palu mengetahui rencana pembangunan tersebut. Karena kedua lembaga tersebut, merupakan mitra.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait