58 Kendaraan Terjaring Razia, Dua Pria Bawa Sajam dan Narkoba Diamankan

  • Whatsapp
banner 728x90

PALU,- Setidaknya, sebanyak 58 kendaraan roda dua terjaring dalam razia rayonisasi, oleh pihak Kepolisian Polsek Palu Barat, Polres Palu, yang dipimpin langsung Kapolsek Palu Barat Iptu Adi Ismanto, SH dan Waka Polsek Palu Barat Iptu Stiyarja, pada Senin (29/03/2021) malam.

Razia yang dilaksanakan di Jalan Kemiri Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu tersebut, turut juga diamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) dan Narkoba, diduga jenis shabu. Razia tersebut dilakukan dengan sasaran C3, Sajam, Miras, Narkoba dan pelanggar protokol kesehatan.

“Sebanyak 58 kendaraan bermotor terjaring dalam razia itu. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat. Dan juga dua kendaraan roda dua berknalpot bogar,” kata Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, SIK, Selasa (30/03/2021)

AKBP Riza melanjutkan, turut juga mengamankan dua pria dengan barang bukti senjata tajam dan dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Kedua pria tersebut, terangnya, berinisial N alis Real (26) MA alis Rio (24). Mereka berasal dari Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

“Sementara dalam razia itu, polisi tidak menemukan tindakan penyalahgunaan minuman keras,” tandasnya.***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait