PALU,- Hingga saat ini, kasus penyidikan kasus dugaan suap jembatan IV Palu oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, belum mengalami perkembangan yang signifikan alias jalan ditempat.
Padahal, kasus yang telah menyeberang tahun tersebut, telah menetapkan tiga (3) orang tersangka dan 50 orang lebih saksi diperiksa itu juga telah brrganti tampuk kepemimpinan Kejati Sulteng.
Mandeknya proses penyidikan pengungkapan kasus jembatan IV itu tentu saja menuai tanda tanya khalayak ramai. Adakah sesuatu hal hingga kasus yang diduga melibatkan pejabat Legislatif hingga birokrasi itu tersendat.
Kapala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Inti Astutik kembali dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa belum ada penetapan tersangka baru terkait penyidikan kasus tersebut.
“Maaf, belum ada tersangka baru mas,” ungkapnya saat dihubungi via WhatsApp, Senin (08/03/2021).
Saat ditanyakan apakah proses pengungkapan jembatan IV oleh pihak penyidik Kejati Sulteng telah dihentikan atau masih tetap dilanjutkan, Kasi Penkum mengaku bahwa kasusnya masih tetap dilanjutkan. “Iya, masih tetap mas,” ungkapnya. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi