Danrem : Tambang Emas Legal Kita Jaga, Ilegal Kita Larang

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Komandan Korem (Danrem) 132/Tadulako, Brigadir Jendral (Brigjen) TNI Farid Makruf, mengatakan masyarakat akan mempertanyakan jika sekarang ini kita melarang melakukan penambangan emas di Sulawesi Tengah (Sulteng), tetapi mengapa tambang nikel di Morowali dibiarkan.

Menurut Brigjen Farid, soal tambang emas, nikel yang ilegal TNI dan Polri siap dalam tugas pembantuan. Tapi mesti, Pemda mencari solusi dan jalan keluar pelarangan itu. Termasuk tambang legal apakah melakukan reklamasi pasca tambang. Misalnya di Morowali, Sulawesi Tengah.

“Karena itu dari sana kemudian, kita harus bedah kekayaan mineral yang ada di Sulteng, sebenarnya ini untuk siapa. Kalau sekarang ini kita melarang di penambang emas tersebut, kenapa kemudian kalau ada pertanyaan, kenapa pak kalau nikel di Morowali dibiarkan,” ujar Danrem 132/Tadulako di rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Sulteng.

Danrem melanjutkan, timbul lagi pertanyaan, terus emas ini untuk generasi siapa pak boleh ditambang? bagaimana caranya ini persoalan sosial yang timbul di dalam masyarakat kita. Karena itu, kata Danrem, ‘’Kemudian saya menyimpulkan, menurut saya pribadi, didalam kehidupan ini kita harus memilih, apakah emas yang ada di Sulteng ini akan dibiarkan, ditambang secara ilegal atau akan kita legalkan.’’ Ujarnya balik bertanya.

Proses Evakuasi Korban Tambang Longsor Desa Buranga Parigi Moutong @Kailipostcom/Supardi

“Sekarang kalau kita larang, maka konsekuensinya adalah saya dengan Kapolda siap untuk bekerja sesuai aturan, tidak ada didalam tugas pokok TNI melarang pertambangan, itu tidak ada. Yang ada adalah aturan etika prajurit, bahwa kita tidak boleh terlibat dalam penambangan ilegal. Tetapi, tugas perbantuan TNI kepada Polri dan Pemda itu ada, sehingga aturan itu di sana,” jelasnya.

Sehingga, Ia melanjutkan, kemudian kalau kita melarang para penambang ini, maka kita mencarikan alternatif pekerjaan untuk para penambang. Karena, katanya, kita harus memikirkan dampak ekonomi dan sosialnya.

“Selama ini kami juga perihatin, baru delapan bulan disini, tapi saya dengar-dengar dari IMIP Pemda itu dapat apa Saya ketawa kecut mendengarnya ndak dapat apa-apa dari IMIP, yang begitu besar. Dari tambang liar apa lagi, nah kenapa kita tidak legalkan sekalian, tapi pemda harus kebagian, rakyat kebagian.

Sehingga dengan demikian, kekayaan alam yang ada di Sulteng ini memang betul berguna untuk pemerintah, masyarakat dan tidak merusak lingkungan,” tandasnya. **

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait