PALU,- Pembangunan Hunian tetap (Huntap) yang menggunakan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) serta Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di Kelurahan Talise, Tondo, dan Talise Valangguni untuk sementara dihentikan. Dengan demikian, penyintas bencana kembali berduka dan harus kembali menunggu agar mendapatkan hunian yang layak.
Penundaan tersebut terungkap dalam pertemuan bersama Wali Kota Palu dan perwakilan masyarakat Talise bersaudara, Bei Arifin serta Kepala Balai Pemukiman dan Prasarana Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di ruang kerja Walikota, Rabu (17/03/2021).
Penghentian pembangunan Huntap bagi penyintas korban bencana alam Kota Palu tersebut, sembari menunggu komunikasi dengan Kementerian Agraria dan Tara Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN).
Kepala BPPW Sulteng, Ferdinan Kana’lo, membenarkan adanya penundaan tersebut. Menurutnya, dampak penundaan terhadap batas waktu penggunaan anggaran pembangunan dari Bank dunia, berbeda subtansi.
“Urusannya berbeda, karena kita ada di sini untuk membantu Pemkot Palu. Bukan berarti Wali Kota bilang tadi batal, lantas batal huntapnya. Ya tidak seperti itu. Tapi beliau menunda sambil melakukan upaya ke Pak Menteri BPN/ATR, agar lahan-lahan sisa HGB ini bisa dibagi. Saya mengikuti apa kebijakan Walikota,” jelasnya.
Keterlambatan proses relokasi penyintas korban bencana alam menempati Huntap, sebut Ferdinan, memiliki resiko. Meskipun begitu, master plan tidak akan berubah, utamanya penetapan lokasi (penlok) Huntap.
Dalam pembangunan Huntap di Kota Palu, pihak BPPW tidak mempunyai kepentingan selain berfikir bagaimana warga penyintas bisa cepat pindah ke hunian yang lebih layak.
“Kita berharap penundaannya bisa selesai pada bulan juni 2021. Pada prinsipnya, pasti ada batas waktu. Kita berikan ruang dulu kepada Walikota untuk menentukan langkah-langkah strategis,” katanya.
Sementara, koordinator Forum Masyarakat Talise Bersaudara, Bei Arifin, mengaku sangat bersyukur atas kebijakan wali kota tersebut.
Mantan Anleg DPRD Palu itu mengaku kedatangannya untuk memenuhi undangan Wali Kota guna membahas lokasi eks HGB PT. Duta Dharma Bhakti, serta rencana bantuan bagi SDN Inpres 1, 2 yang berada di jalan Yos Sudarso yang akan dialihkan pembangunannya ke lahan tersebut.
Seluruh lahan eks HGB dan HGU yang berada di Kelurahan Tondo, Talise, dan Talise Valangguni akan dirancang kembali, agar lokasi tersebut bisa dibagikan kepada masyarakat, pemerintah dan pihak swasta. Pihaknya mendukung dan menyetujui rencana pembangunan sekolah yang akan dilaksanakan di sebagian lahan PT Duta Dharma Bhakti. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi