Sonny Tandra: Informasi Beredar Oknum APH Dibalik Operasional PETI

  • Whatsapp

Palu,- Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Sonny Tandra mengaku mendapat informasi sekaitan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan oknum politisi dibalik operasional Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Sehingga, apabila terbukti Kapolda Sulteng diminta harus menindak secara tegas.

Ketua Komisi III ini menuturkan, secara logika apabila Pertambangan hanya dikerjakan oleh masyarakat lokal, dipastikan tidak akan memicu kerusakan lingkungan yang parah, sebab aktivitas pendulangan emas hanya menggunakan alat tradisional.

Ia mengatakan, setuju jika pengelolaan Pertambangan hanya dilakukan oleh masyarakat setempat demi mencari sumber pendapatan untuk kebutuhan hidup keluarga. Sebab dipastikan aktivitas dengan menggunakan alat seadaanya tidak akan menghasilkan pengerusakan lingkungan besar, sebagaimana yang sudah terjadi di lokasi PETI Buranga.

” Saya setuju kalau dibilang rakyat cari makan. Kalau masyarakat kecil bekerja pasti hanya mengunakan skop, pacul. Bahkan, selesai digali ditutup kembali lobang nya,” Ungkap Sony, Senin (15/03/2021).

Tetapi, menjadi persoalan operasional PETI melibatkan pemodal besar sehingga pengerjaannya sudah menggunakan sejumlah alat berat. Tentu tingkat kemampuan eksploitasi yang besar, setara dengan dampak kerusakan besar pula. Apalagi, kata dia, dari laporan lapangan yang diterimanya bahwa area garapan PETI Buranga cukup luas, dengan memiliki lima titik lobang tambang. Bahkan, sudah mengalihkan aliran sungai.

“Kalau PETI Buranga tersebut dikerjakan dengan memakai Excavator, tidak mungkin Kapolsek tidak tahu, Bhabinsa tidak tahu. Ini kalau dikerjakan dengan tenaga manusia pasti tidak akan terjadi. Pertanyaannya, sedangkan sepeda motor saja kita bawa sudah ditahu apalagi Excavator. Jadi dimana APH untuk mencegah itu ? Apakah itu sudah dianggap biasa? Tapi pas kecelakaan (longsor) orang ribut dan semuanya angkat tangan,” Tandas Sony.

Sementara, Kapolda Sulteng yang diwakili Wadir Krimsus Polda Sulteng AKBP Sirajuddin Ramli, SH,.MH mengatakan, adanya isue-isue keterlibatan APH di PETI Buranga, apabila informasi tersebut akurat dipersilahkan agar melaporkan kepada pihak yang khusus menangani pelanggaran anggota (Kepolisian).

“Ada Propam, ada Itwasda, bahkan bisa melaporkan ke Kapolda langsung atau di Mabes Polri, jangan sampai isue-isue yang tidak benar itu menjadi fitnah bagi Kami, yang jelas Anggota kami tetap berkomitmen,” tegas AKBP Sirajuddin.

Hal itu diungkapkan saat hadir RDP yang diagendakan Komisi 3 DPRD Sulteng membahas PETI di 13 Kabupaten/Kota se Sulteng. Turut hadir Dinas ESDM Provinsi Sulteng, DLH Provinsi Sulteng, Dinas Perizinan Satu Pintu Provinsi Sulteng, KOREM 132/Tadulako, BTNLL dan Ketua- Ketua Komisi yang dipimpin Wakil Ketua III Muharram Nurdin.***

Reporter: Supardi

Berita terkait