Wali Kota Wacanakan Parkir Dibayar Per Tahun, Bagaimana Menurut Komiu?

  • Whatsapp
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid di salah satu kegiatan menemui warga/Foto: IST
banner 728x90

PALU,- Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, berencana akan merubah sistem biaya parkir di Kota Palu. Dimana ongkos parkir yang diberikan kepada pemilik kendaraan, akan digantikan dengan pembayaran pertahun yakni sebanyak Rp300.000 setiap kendaraan.

Mekanisme pembayarannya diakumulasikan pada saat pemilik kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan pertahun. Sementara, petugas juru parkir tidak perlu lagi menarik ongkos kepada masyarakat. Para petugas parkir kendaraan akan digaji perbulan.

Angka Rp300.000 tersebut diambil dari rata-rata tiap hari tiap kendaraan minimal 3 kali singgah, ongkos parkirnya adalah Rp6.000 perhari, 1 bulan Rp180.000, dan 1 tahun Rp2.160.000. Angka Rp300.000 per tahun adalah angka paling minimal yang bisa diambil.

Hal itu menyikapi banyaknya keluhan warga terkait polemik perparkiran di Kota Palu yang tak kunjung selesai. Mulai dari petugas parkir tak ramah, tukang parkir liar, tak adanya pemberian karcis, dan permasalahan lainnya.

Olehnya, Pemkot Palu tengah mencari skema terbaik guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui parkir dan menertibkan para petugas parkir.

Namun, skema tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pemilik akun juga mempersilahkan warga Kota Palu untuk memberikan saran terkait hal tersebut. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait