LUWUK,- Ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan pada pemerintahan Banggai Kepulauan agar segera menetapkan APBD TA 2021. Karena hingga April, kabupaten beribukota Salakan belum menjalankan fungsi pembangunan Triwulan Pertama (TW) 1 akibat APBD belum disahkan hingga 5 April 2021 sebagaimana surat KPK ditandatangani Ketuanya, Firli Bahuri. Demikian keterangan yang dihimpun kailipost.com Hingga berita ini dikabarkan, deadlock APBD 2021 Bangkep tidak diketahui apa masalahnya.
Di sisi lain, masyarakat Bangkep sudah mulai resah. Sejumlah ASN dan honorer serta pekerja kontrak di Pemkab Bangkep menanyakan gaji dan tunjangan dinas.
Wakil Ketua DPRD Bangkep, Muh Risal Arwie SPdI mengeluarkan surat ke bupati. Ia meminta langkah langkah konkrit yang akan dilakukan bupati terkait APBD TA 2021. Surat itu kata Risal merekam keresahan warga lewat media sosial dan aspirasi ke dewan.
Di Luwuk, praktisi pembangunan daerah mendesak gubernur segera memberikan pembinaan yang jelas, sistematis problem lambatnya APBD Bangkep tahun ini. ‘’Gubernur sebagai perpanjangan tangan pusat harusnya tidak boleh gagal dan menyerah. Ini soal kesinambungan pembangunan kewilayahan Sulteng secara utuh. Apalagi ini tahun terakhir gubernur,’’ terang M Dhusyraf Matorang ke kailipost.com
Kelambatan APBD Bangkep pasti Pemprov telah memahami masalahnya karena pasti alami kelambatan asistensi. Harusnya sudah dapat dicegah dengan monitoring dan pengawasan yang serius. Tapi sekarang KPK sudah bertindak. Hanya membuat malu semua perangkat pemerintahan. ‘’Menyusun APBD tidak bisa ya mundur saja,’’ tandasnya. ***
reportase : andono wibisono