Ternyata Dua Kabupaten di Sulteng Bagi Hasil Sawit TA 2026, NOL

  • Whatsapp

reportase : redaksi | kailipost.com | kemenkeu ri 

JAKARTA – Provinsi Sulawesi Tengah, dan  pemerintah kabupaten/kota di tahun anggaran 2026, menerima dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp1,3 triliun saja. Bila dibandingkan dengan potensi sumber daya alam yang menyumbang fiskal ke negara sangatlah besar. 

Ada dua kabupaten di Sulteng bahkan tak menerima dana bagi hasil dari Sawit. Yaitu Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Kabupaten Banggai Laut (Balut) di 2026. Hilangnya potensi DBH Sawit cukup signifikan berpengaruh. 

Tahun 2026, Kabupaten Bangkep memperoleh DBH sebagai berikut; 

  • DBH Pajak ; Rp 4,280,113,000
  • DBH SDA; Rp 17,991,833,000 
  • DBH Sawit : 0 
  • Total DBH; Rp 22,271,946,000

Sedangkan Kabupaten Balut memperoleh DBH sebagai berikut; 

  • DBH Pajak; Rp 4,400,838,000 
  • DBH SDA   ; Rp 18,473,747,000 
  • DBH Sawit ; 0 
  • Total.           ; Rp 22,874,585,000 

Sesuai ketentuan bahwa DBH merupakan bagian dari TKD. Dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu dalam anggaran pendapatan dan belanja negara dan kinerja tertentu. 

DBH dibagikan kepada daerah otonom penghasil dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah otonom.

DBH juga dibagikan daerah otonom lain nonpenghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah. Baca pula berita terkait; https://kailipost.com/2025/10/dbh-pemprov-sulteng-kalah-dengan-dbh-pemkab-banggai-ta-2026.html 

Berita terkait