Palu,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mengapresiasi Elektronik Law Enforcement (ETLE) mulai digunakan di sejumlah daerah. Ketua DPRD Sulteng, Hj Nilam Sari Lawira MSi berharap Sulteng sudah masuk dalam tahap ETLE, khususnya untuk di wilayah ibukota. Misanya Palu, Luwuk dan lainnya. Tujuannya selain penegakan hukum secara elektronik atas pelanggaran juga dapat menekan angka kriminal. Demikian NSL, kepada kailipost.com belum lama ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua III DPRD Sulteng H Muharram. Nurdin mewakili pimpinan DPRD Sulteng ikut menyaksikan Grand Launching Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional presisi Tahap I secara virtual di Aula pertemuan Polda Sulteng Jalan Sukarno Hatta Kawasan seputar eks STQ Palu pada Selasa ( 23/3/21).
Grand Launching ETLE Nasional dilaunching oleh Kapolri Jenderal Sigit Sulistiyo yang ditandai penandatanganan nota kesepahaman bersama masiñg masing Kapolri, Ketua MA dan Jaksa Agung , Menhub, Menpan dan Menkes.
Launching Etle atau tilang elektronik menurut penjelasan Kapolri dalam pengantarnya mengatakan ETLE resmi digunakan di 12 provinsi tahap I pada 23 Maret 2021, yakni di Polda Metro Jaya, DIY Jogjakarta, Polda Jatim, Polda Jabar, Sumbar, Lampung, Jambi, Riau, Sulut, Sulsel dan Polda Banten.
Launching Etle di Mapolda Sulteng juga disaksikan Gubernur Sulten H Longki Djanggola, Turut mendampingi Kapolda Sulteng, Kajati, Danrem 132 Tadulako, Kepala Pengadilan Tinggi dan utusan dari instansi tehnis terkait serta para pejabat di jajaran Polda Sulteng.
Dalam launching terebut, disuguhi bagaimana Etle ini beroperasi. Mapolda Sulteng sendiri kemungkinan akan masuk dalam tahap berikutnya penerapan tilang elektronik ini.***
reportase : ikhsan madjido