Rencana Akan Ada 8 Provinsi Baru

  • Whatsapp
Foto :namafb.com

Jakarta,Delapan tahun terpendam sejak 2013, akhirnya pemerintah segera menetapkan delapan provinsi baru di Indonesia.
Dari delapan daerah otonom baru yang akan muncul, salah satunya adalah Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Bolmong Raya saat ini memiliki 5 Kabupaten/Kota yaitu, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolmong, Kabupaten Bolmong Timur, Kabupaten Bolmong Timur dan Kabupaten Bolmong Selatan.
Memiliki 5 Kabupaten/Kota, Provinsi Bolaang Mongondow Raya sudah memenuhi syarat utama pemekaran.
Salah satu syarat penting untuk menjadi daerah otonom adalah, provinsi baru minimal memiliki 5 kabupaten atau kota.

Delapan provinsi baru yang bakal terbentuk adalah:

  1. Provinsi Tapanuli

Provinsi Tapanuli akan menambah jumlah provinsi di Pulau Sumatera. Provinsi ini merupakan pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.

Memiliki jumlah penduduk 1.250.000 jiwa (2018), Provinsi Kabupaten/Kota yang tergabung yaitu, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Sibolga.

  1. Provinsi Kepualauan Nias

Selain Provinsi Tapanuli, Pulau Sumatera juga akan ketambahan satu provinsi baru, yaitu Provinsi Kepualauan Nias.

Kabupaten/kota yang tergabung adalah Nias Nias Barat, Nias Utara, Nias Selatan, dan Gunungsitoli, dengan jumlah penduduk 815.000 jiwa (2018).

  1. Provinsi Kapuas Raya

Pulau Kalimantan juga akan ketambahan provinsi baru, namanya Provinsi Provinsi Kapuas Raya. Jumlah penduduknya mencapai 1.360.000 jiwa (2018).

Kapuas Raya akan memiliki Kabupaten/kota antara lain, Kapuas Hulu, Sanggau, Sekadau, Melawi dan Sintang.

  1. Provinsi Pulau Sumbawa

Salah satu provinsi baru yang bakal terbentuk adalah Provinsi Sumbawa.

Kabupaten/kota yang bergabung adalah Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, Dompu, dan Bima. Penduduknya berjumlah 1.540.000 jiwa (2020).

5 .Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Luas daerah Provinsi Sulawesi Utara bakal berkurang, setelah pemerintah menetapkan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.

Lima kabupaten/kota siap bergabung Bolmong Raya, mereka adalah Bolaang Mongondow, Bolmong Utara, Bolmong Selatan, Bolmong Timur, dan Kota Kotamobagu.

Kota Kotamobagu akan menjadi pusat pemerintahan dengan jumlah penduduk mencapai 600.000 jiwa (2018).

  1. Provinsi Papua Tengah

Provinsi Papua Tengah juga segera terealisasi, provinsi ini meliputi Kabupaten Mimika, Dogiyai, Nabire, Puncak, Deiyai, Intan Jaya, Puncak Jaya, dan Paniai.

Kabupaten Timika menjadi pusat ibukota dengan jumlah penduduk mencapai 1.350.000 jiwa (2020).

  1. Provinsi Papua Barat Daya

Pemerintah juga akan mekarkan Provinsi Papua Barat khususnya wilayah Sorong Raya.

Wilayah ini akan menjadi Provinsi Papua Barat Daya. Kabupaten/Kota yang siap bergabung adalah Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, Raja Ampat.

Ibu kotanya adalah Kota Sorong, dengan jumlah penduduk 500.000 jiwa (2018).

  1. Provinsi Papua Selatan

Satu lagi provinsi baru yang akan menyusul tujuh daerah baru ada Provinsi Papua Selatan yang beribukota di Merauke. Provinsi ini memiliki Kabupaten/Kota antara lain, Asmat, Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Jumlah penduduknya mencapai 510.000 jiwa (2020). ***

reportase : andono wibisono

Berita terkait