Soal Larangan Terbang Saat Mudik, Bandara MSA Palu Belum Terima SE Menhub

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Soal larangan penerbangan dari tanggal 6 – 17 Mei 2021 mengantisipasi mudik lebaran, ternyata belum sepenuhnya tersosialisasi dengan baik. Bahkan Kepala Bandara Mutiara Sis Aljufrie (MSA) Palu, Ubaedillah ST, MT.K mengaku belum memperoleh surat edaran (SE) Kemenhub RI. Demikian kepada kailipost.com Sabtu, 10 April 2021.

‘’Saya baru baca press release di Kemenhub RI tapi surat edaran menteri soal larangan terbang tanggal 6-17 Mei itu belum ada dengan saya,’’ aku Ubaedilah.

Menurutnya, SE larangan terbang waktu Mudik itu, asumsinya tentu untuk menyukseskan tahap vaksinasi dan penyebaran C19 pasca mudik nantinya. Tentu itu sangat baik. Tapi, ia sebagai pelaksana kebijakan hanya menunggu perintah Kementrian Perhubungan saja. ***

reportase : Windy Kartika Zahra

Berita terkait