Diduga melakukan pelecehan, penghinaan dan pengancaman, salah satu oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di sebuah perusahaan tambang Kabupaten Morowali Utara, Senin (26/4/2021), dilaporkan di SPKT Mapolres Morowali Utara.
Dokumen diserahkan oleh kakak sepupu korban, Christina Yolanda Lanabu berupa sejumlah bukti, yang diterima langsung oleh Kanit SPKT Bripka Masytian Suade. Yolanda yang sempat dikonfimasi mengatakan bahwa benar pihaknya telah melakukan pelaporan kepada pihak berwajib. “Iya, memang benar keluarga saya telah dilecehkan oleh WNA dan kami sudah melakukan pelaporan” ungkapnya.
Korban berinisial “STP” merupakan seorang gadis yang berumur 25 tahun dan baru beberapa hari bekerja di kantin sub kontraktor Tiongkok dalam kawasan PT Gunbuster Nickel Indonesia (GNI) sesuai keterangannya dalam wawancara dengan media ini.
Dari pengakuan “STP”, dirinya merasa telah dilecehkan oleh oknum TKA Tiongkok yang seolah-olah mengajak dirinya untuk bermesraan, namun ia menolaknya. Ia juga merasa dihina karena dikatakan bahwa keluarganya kuno dan gadis-gadis lokal sudah terbiasa melakukan hal serupa. Kata-kata tersebut menurut “STP” diucapkan oleh pelaku melalui percakapan google translate diikuti dengan bahasa tubuh/isyarat.
Bahkan tak hanya itu, “STP” juga mengaku sempat diancam jika tak menuruti ajakan pelaku, maka akan berpengaruh pada nasib keluarganya yang bekerja di perusahaan tersebut.
Mengenai masalah itu, Kapolres Morowali, AKBP Bagus Setiawan yang diwakili Kasat Reskrim, Iptu La Sida mengatakan dengan singkat bahwa pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih mendalam setelah dilakukan pemeriksaan.
“STP” dan kakak sepupunya Yolanda sempat dipertemukan dan dimediasi secara tertutup oleh pihak Kepolisian dengan terduga pelapor yang didampingi sejumlah manajemen PT GNI di ruangan Kapolres Morowali Utara pada Selasa (27/4/2021).
Menurut Yolanda, dalam pertemuan itu sempat terjadi debat karena pihak PT GNI meminta agar perusahaan tidak dibawa-bawa namanya karena berbeda dengan sub kontraktor tempat “STP” dan terduga pelaku bekerja.
Yolanda pun meminta maaf apabila pihak PT GNI tidak ada hubungannya dengan tempat terduga pelaku bekerja, dan menegaskan agar manajemen PT GNI tidak mencampuri urusan tersebut, namun perwakilan perusahaan justru tak dapat menjawab permintaan Yolanda.
Salah satu manajemen PT GNI yang coba dikonfirmasi via pesan Whats App, hingga saat ini tidak memberikan jawaban apapun. ***
Reporter : Tim kailipost.com