Palu,- Hingga Senin, 02 Mei 2021 ribuan aparatur sipil negara (ASN), tenaga kontrak dan tenaga honorer terancam tak menerima gaji atau honor di Pemkab Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah. Pasalnya, hingga hari ini dana transfer dari pemerintah pusat belum diketahui apakah sudah masuk atau belum.
Bupati Bangkep Rais Adam yang dikonfirmasi via WhatsApp sejak Minggu hingga Senin siang ini belum membaca pesan redaksi. Berikut konfirmasi redaksi ke bupati ‘’Assalamualaikum war wab
Apakah Sblm idul fitri
ASN, DPRD, tenaga kontrak dan honor SUDAH DIPASTIKAN Menerima Gaji atau Tunjangan atau THR Pak Bupati? Mohon infox utk pemberitaan kailipost.com’’
Keterlambatan gaji ASN, honorer dan tenaga kontrak akibat APBD 2021 baru disahkan April. Dari 13 kabupaten di Sulteng, Bangkep paling terlambat. Bahkan, Pemkab Bangkep telah disurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 5 April lalu.
Diberitakan sebekumnya, KPK RI menegur pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan terkait keterlambatan pengesahan APBD TA 2021 5 April lalu hingga kini masih belum ada kejelasan. Padahal KPK sudah memberi batas waktu hingga 12 April 2021.
Rais Adam dilantik Gubernur menggantikan Zainal Mus yang tersangkut kasus korupsi di Kabupaten Sula, Maluku Utara (2009-2014). Awalnya, Zainal dan Rais pasangan di Pilkada Bangkep 2017. Usai menang, tak lama Zainal harus dicopot karena masih ada sangku paut kala itu sebagai mantan DPRD Sula, Maluku Utara dengan KPK. Rais dilantik Gubernur Longki Djanggola 30 Juni 2020 lalu. Ia harus menyelesaikan hingga masa jabatannya 2022.
Ketika usai dilantik gubernur, Rais berniat akan membangun infrastruktur pelabuhan agar makin memudahkan akses ke wilayah tetangga yang dekat yaiti Maluku. Dari sana akan terbuka akses ekonomi dan perdagangan serta perikanan. ‘’Pembangunan pelabuhan adalah urat nadi perekonomian Bangkep. Dan sudah masuk pada Bappenas,’’ ujarnya kala itu. ***
reportase : andono wibisono