Fraksi DPRD Beri Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulteng 2020

  • Whatsapp

Palu,- Delapan Fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memberikan pandangan umum tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulteng Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin (31/5/2021).

Semua Fraksi mengapresiasi Pemerintah Daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Opini tersebut dipertahankan untuk kedelapan kalinya dan ketujuh kalinya secara berturut-turut.

DPRD berharap keberhasilan mendapatkan predikat Opini WTP dari BPK RI akan di lanjutkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih yang akan segera dilantik pertengahan Juni 2021.

Dewan juga mengapresiasi Gubernur Longki Djanggola yang telah mengemban tugas selama 2 periode sebagai Gubernur Sulawesi Tengah. Selama 2011 – 2016 dan 2016 – 2021, total 10 tahun gubernur mengabdi dan membangun daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Namun, dewan juga mengingatkan masih banyak hal yang harus ditingkatkan, dan memperbaiki hal-hal yang belum maksimal.

Fraksi NasDem menyampaikan sejumlah point pandangannya tentang maraknya pertambangan tanpa ijin (PETI), laju pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan, pelayanan dasar, dan pembangunan Huntap dan berlarut-larutnya penanganan para penyintas.

“Fraksi NasDem mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama, bersinergi pada kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur pada periode baru nantinya. Segala persoalan yang belum terselesaikan selama ini, hanya bisa kita tuntaskan dengan saling mendukung dan bekerja bersama-sama mengabdi kepada masyarakat.,” ucap Imam Kurniawan Lahay saat membacakan dokumen pandangan umum Fraksi NasDem.

Fraksi kedua yaitu Golkar juga memberikan pandangannya yaitu pendapatan asli daerah (PAD). Diantaranya pengoptimalan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Pajak Daerah lainnya, yang memiliki Prospek untuk kenaikannya.

“Demikian pula pada sisi Asset Daerah terutama berkaitan dengan Asset Kelompok Barang tidak bergerak (Gedung Publik) hendaknya pengelolaan dilakukan secara profesional untuk memberi manfaat bagi penerimaan PAD,” ucap juru bicara Fraksi Golkar.

Selanjutnya fraksi partai Gerindra memberikan pandangannya yaitu tentang PAD yang mengalami peningkatan.

“Mencermati pendapatan daerah yang mencapai 102,12%, olehnya Fraksi Partai Gerindra mewakili masyarakat Sulteng mengucapkan terima kasih yang sangat mendalam, rasa hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saduara gubernur dan saudara wakil gubernur atas kerja samanya dalam pemerintahan dan dedikasi untuk daerah yang kita cintai bersama,” pinta jubir saat membacakan dokumen pandangan umum fraksi Partai Golkar.

Adapun Fraksi PDI-Perjuangan memberikan 4 point dalam pandangannya yaitu komitmen pendidikan gratis, belanja belanja pada sektor infrastruktur, ARG dan managemen anggaran.

“Dalam situasi sulit di era pandemi Covid 19 di mana sektor ekonomi rakyat mengalami pelemahan. Intervensi APBD yang tidak dirasakan dampaknya secara maksimal oleh rakyat justru akan memperparah kondisi kemiskinan yang masih menjadi momok di Provinsi Sulawesi Tengah,” terang jubir saat membacakan dokumen pandangan umum fraksi PDI-P.

Kelima dari fraksi PKS memberikan pandangan tentang lambannya penanganan rehab rekon pasca bencana alam, efektivitas penanganan Covid-19, pembangunan yang belum merata, masalah pendidikan dan masalah irigasi.

“Adanya ironi, antara pemotongan anggaran yang besar dalam rangka refocusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19, sehingga banyak kegiatan yang harus dihilangkan. namun di sisi lain, realisasi refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, tidak maksimal. Padahal, banyak kegiatan-kegiatan pembangunan, baik kegiatan fisik maupun non fisik, serta berhubungan langsung dengan masyarakat, terpaksa harus ditiadakan, karena anggarannya dialihkan untuk refocusing anggaran penanganan Covid-19,” tutur Wiwik Jumatul Rofi’ah saat membacakan dokumen pandangan umum fraksi PKS.

Sedangkan Fraksi PAN menyoal minimnya pengawasan, manajemen pengelolaan barang dan jasa, PAD dan pengelolaan pajak kendaraan bermotor. ***

Reporter: Ikhsan Madjido

Berita terkait