Parimo,- Prinsip dasar pemberlakuan undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah memberlakukan kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualitas, kompetensi dan kinerja tanpa membedakan latar belakang politik, ras, suku, maupun agama.
Hal itu disampaikan Bupati Parigi Moutong H. Samsurizal Tombolotutu saat melantik Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengukuhan Pejabat Admistrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, bertempat di Pantai Lolaro Kecamatan Tinombo, Senin (28/06/2021).
Bupati menjelaskan, seleksi dan promosi bagi para ASN yang dilaksanakan melalui pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan saat ini dilaksanakan secara adil dan kompetitif. Sebab, para ASN yang mendapatkan kepercayaan menduduki satu jabatan, telah layak dan sudah terpenuhi berbagai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Laksanakan tugas yang telah diberikan kepada saudara dengan sebaik-baiknya, dan seandainya ada yang tidak mampu dalam jabatan itu akan dievaluasi kembali oleh kepala dinas masing-masing secara objektif. Oleh karena itu, bekerjalah dengan maksimal sesuai dengan tanggungjawab dalam jabatan yang saudara emban”. Pintah Samsurizal Tombolotutu.
Saat ini kata bupati, telah melantik kembali Pejabat Tinggi Pratama yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang beberapa bulan kemarin telah dilantik tapi masih ditangguhkan, karena masih menunggu Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI selaku dasar untuk melaksanakan pelantikan kembali Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong telah dikeluar dengan Nomor 821.22-1292 Tahun 2021”. Jelas Samsurizal Tombolotutu.
Sedangkan mantan Kadis Dukcapil kata bupati, hanya dilakukan pengukuhan saja. Sebab, sebelumnya telah dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah bersamaan dengan 13 Pejabat Administrator lainnya.
Bupati Parigi Moutong, H. Samsurizal Tombolotutu dalam kesempatan itu, tidak bosan-bosannya selalu mengajak pada semua kalangan pejabat dan masyarakat, terkait penyebaran covid-19 semakin hari semakin meningkat.
Bupati mengatakan, saat ini di daerah kita Kabupaten Parigi Moutong bahkan Dunia telah dilanda dengan virus covid 19. Olehnya, meminta tanpa terkecuali kepada pejabat Parigi Moutong dan juga pejabat yang baru dilantik sekarang dan masyarakat, taatilah Protokol Kesehatan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah.
Lanjut kata bupati, semua yang telah dilakukan pemerintah hingga saat ini semata-mata agar kita semua terhindar dari covid 19 dan program pemerintah dalam menurunkan lonjakan virus ini tercapai.
“Jadilah pelopor dalam mengaplikasikan Protokol Kesehatan ditengah-tengah masayarakat, di lingkungan keluarga, lingkungan tempat kerja dan tempat-tempat yang dianggap menjadi penyebaran virus covid 19,” Pintahnya. ***
Sumber: Humas Pemda Kabupaten Parigi Moutong