Kecelakaan Kerja Di PT GNI Kembali Memakan Korban

  • Whatsapp
banner 728x90

Morowali,- Salah satu perusahaan tambang nikel terbesar di Kabupaten Morowali Utara, yakni PT Gunbuster Nickel Indonesia (GNI) kembali menelan korban akibat kecelakan kerja.

Menurut informasi dari salah seorang yang enggan disebut namanya, korban bernama Yaser (41) terseret longsor pada Kamis 24 Juni 2021 baru-baru ini, tepatnya sekitar pukul 22.00 WITA yang tetap bekerja meski tanpa penerangan.

“Waktu itu korban sedang bekerja dipaksa mengoperasikan dozer tanpa lampu penerangan, padahal kondisinya gelap gulita sudah memasuki tengah malam, tiba-tiba terdengar longsor menghantam lokasi tempatnya bekerja. Dirinya terseret material longsor beserta alat berat yang dioperasikannya hingga masuk ke laut dengan kedalaman sekitar 26 meter” ungkapnya.

Sekitar dua malam, korban baru ditemukan oleh Tim SAR sudah dalam keadaan tak bernyawa lagi.

Kecelakaan kerja yang sudah beberapa kali terjadi di PT GNI, membuat banyak pihak mempertanyakan sistem Keamanan Keselamatan Kerja (K3) maupun Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) GNI dalam mempekerjakan karyawannya.

Mengenai peristiwa itu, salah satu Management GNI bidang Human Resource Development (HRD) Anto Erjanto yang dikonfirmasi tim media via pesan WhatsApp (WA), Minggu (27/6/2021) tak banyak memberikan keterangan. “PIC nya bukan saya mas” singkatnya.

Ditanyakan lebih jauh soal PIC yang dimaksudkan ke manajemen mana dan siapa, tak lagi mendapat tanggapan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim media, kecelakaan kerja yang terjadi di GNI sudah kerap terjadi. Pada tahun 2020, terjadi sebanyak dua kali yakni pada Sabtu (11/04/2020) ada korban tertimpa tiang pancang ketika sedang bekerja dini hari, korban pun meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Kolonodale.

Korban lainnya terjadi pada (08/06/2020), merupakan operator excavator diperkirakan tertimbun di malam hari sekitar pukul 20.00 WITA.

Mengenai peristiwa tersebut, pihak Polres Morowali Utara yang coba dikonfirmasi via pesan Whats App, hingga berita ini diturunkan belum juga memberikan jawaban. ***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait