Pelaku Pencurian Di 18 TKP Diringkus, Satu Diantaranya Dihadiahi Timah Panas

  • Whatsapp
banner 728x90

Morowali,- Jajaran Polres Morowali berhasil mengungkap kasus pencurian di 18 TKP. Hal itu dijelaskan oleh Kabag Ops, KOMPOL Nasruddin dan Kasat Reskrim Anang Mustaqim S, didampingi Kapolsek Bungku Tengah, AKP Ahmad, Kamis (10/6/2021).

Para pelaku pencurian ini bukan lagi menyasar rumah warga, namun juga sudah mulai menjadikan kantor pemerintah dan tempat ibadah sebagai sasaran kejahatannya.

Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 2 pelaku pencurian dan 2 orang penadah hasil curian.

“Berdasarkan LP 06 yang berada di Polsek Bungku Barat, kasus ini kemudian kita tarik ke Polres setelah kita melakukan pengembangan terhadap pelaku berinisial AE dan AA, terdapat 18 TKP yang berada di Morowali, mulai dari Kecamatan Witaponda hingga Bahodopi” ungkap Iptu Anang MS.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa speaker, 1 unit genset, sound dan mixer dari TKP Kantor Desa Umpanga Kecamatan Bungku Barat, sedangkan komputer serta printer berasal dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali.

Dari pengakuan kedua pelaku, masih ada lagi tiga rekannya dalam mejalankan aksi pencurian, namun belum berhasil tertangkap. Saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Polres Morowali.

Sementara, barang bukti lainnya berupa 1 unit Keyboard adalah hasil aksi pelaku di Gereja Bahodopi, dan 1 unit mixer berasal dari Masjid Bahoruru.

Tersangka penadah mengakui telah menjual kurang lebih 15 unit laptop di dua TKP, yakni Morowali dan Morowali Utara.

Sementara itu salah satu pelaku terpaksa harus mendapatkan hadian timah panas di kaki kirinya akibat mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan. ***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait