Pembangunan Asrama Mahasiswa Terhenti, Anleg Parimo: Selesaikan Hambatannya

  • Whatsapp

Parimo,- Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sukiman Tahir menyoroti terkait terhentinya proses pembangunan Asrama Mahasiswa Kabupaten Parimo bertempat di jalan S Parman, Kota Palu.

Diketahui, progres pekerjaan bangunan Asrama Mahasiswa Kabupaten Parimo baru mencapai 15 persen yang dikerjakan sejak beberapa bulan lalu dan seharusnya rampung pada Agustus 2021 ini, namun terpaksa dihentikan oleh pihak Tata Ruang Pemerintah Kota Palu karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini mendapat perhatian dari Anleg Sukiman Tahir. Baginya Asrama Mahasiswa merupakan sarana yang menjadi kebutuhan bagi putra/putri daerah yang ingin atau sedang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi yang berada di Kota Palu.

“Jika itu terhenti akibat prosedur atau persyaratan yang harus dilengkapi, maka segera harus dilengkapi, karena itu (bangunan Asrama Mahasiswa) menjadi sarana penting bagi Kabupaten Parimo khususnya Mahasiswa, maka kita berkewajiban untuk terus mendorong agar segera terealisasi,” Jelas Sukiman, kepada Kailipost, Senin (14/06/2021).

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Parimo, Azis Tombolututu mengaku telah menemui Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu berkoordinasi terkait percepatan IMB Asrama Mahasiswa tersebut, pada Jum’at, (01/06/2021) lalu. Dari hasil koordinasi, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu akan segera menggelar Sidang terkait kelengkapan dokumen syarat pengeluaran IMB yang rencananya dilaksanakan pada Selasa (15/6) besok.

“Kalau dilihat struktur bangunannya sesuai standar pendirian bangunan berlantai, maka IMB sudah akan diterbitkan. Karena ketat di Kota Palu sebagai wilayah yang rawan gempa. Jadi jika itu bangunan tinggi harus ada IMB itu,” Jelas Kadis Aziz.***

Reporter: Supardi

Berita terkait