Soal Danau Poso Hingga Pembongkaran Jembatan Dibahas di RDP Komisi 3 DPRD Sulteng

  • Whatsapp
DPRD Sulteng RDP Soal Danau Poso Bersama PT Poso Energy @Kailipost/Iksan Madjido
banner 728x90

Palu,- Komisi III DPRD Sulteng bersama PT Poso Energy dan mitra terkait melakukan rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (23/6/2021). Rapat tersebut membahas persoalan Danau Poso, Pembongkaran Jembatan Yondo Pamona, pelestarian situs budaya dan ikan endemik  di Danau Poso.

Ketua Komisi III, Sony Tandra mengatakan pihaknya sengaja mengundang mitra kerja bersama dengan Poso energi untuk klarifikasi terkait dampak pengerukan Danau Poso.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Poso Energy yang sudah berinvestasi mengatasi krisis kelistrikan di Sulawesi Tengah. Tapi jangan hanya dampak ekonomi yang dinikmati, adanya kerusakan lingkungan, sosial dan budaya perlu juga dicermati,” kata Sony Tandra saat membuka RDP di ruang sidang utama DPRD.

Ft: Iksan Madjido

Politikus NasDem ini mengingatkan soal pembongkaran Jembatan Yondo Pamona, yang kesepakatan awal akan dibangun kembali dengan model yang sama, yang faktanya dibangun dari konstruksi berbeda. Meskipun lebih kuat, tapi nilai cagar budaya jembatan yang dibangun secara swadaya tahun 1930-an tersebut telah hilang.

Pengerukan sungai Poso juga diduga mengganggu tradisi Masango, yaitu menangkap ikan sidat secara bersama-sama. Tradisi Masango sudah secara turun temurun dilakukan masyarakat sekitar Danau Poso.

“Apakah Poso Energi sudah mensosialisasikan dampak pengerukan Danau Poso, sehingga budaya ini bisa tetap eksis,” tanya Sony Tandra.
Demikian pula persoalan kenaikan air Danau Poso, yang diduga akibat aktivitas pengerukan yang merubah bentang danau dan merusak lingkungan sehingga sawah tidak bisa lagi digarap serta matinya ratusan hewan ternak kerbau.

Pihak PT Poso Energi lewat Divisi Civil Engineering, Irma Suriani mengungkapkan, pengerukan dasar aliran sungai Danau Poso bertujuan untuk melakukan penataan sungai demi meningkatkan debit air bagi kepentingan operasional dua Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan metode pengerukan yang dilakukan adalah pengerukan sedimentasi yang merupakan bagian normalisasi sungai.

Meluapnya debit air danau, jelas Irma bukan akibat pengerukan. Adanya siklus banjir lima tahunan dan anak sungai meluap menyebabkan banjir beberapa waktu lalu.

“Tahun 2015 sebelum ada pengerukan, telah terjadi luapan air Danau Poso. Dan pihak Poso Energy selama ini tetap menjaga debit air dikisaran 511.0 sampai dengan 511.7 cm,” jelasnya.

“Terkait matinya ternak kerbau, berdasarkan visum disebabkan oleh virus dan cuaca ekstrem,” tambahnya.

Pembangunan jembatan Pamona yang tidak sesuai model aslinya, Poso Energy menjadikan hal tersebut sebagai bahan masukan untuk perbaikan sebelum rampungnya jembatan ini, ungkap Irma.

Sementara itu, Ketua Komisi III menambahkan dirinya optimis persoalan-persoalan itu, termasuk persoalan sekitar jembatan, bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya penuh keterbukaan dan kebersamaan. ***

Reporter: Ikhsan Madjido

Berita terkait