Tambang Rakyat, Agussalim : Di Sini Menguji Komitmen Cudi

  • Whatsapp
Agussalim saat di lokasi tambang emas ilegal Dongi - dongi sekaitan dengan sidang lapangan kasus pidana warga. (Foto: Dok pribadi)

Dongi-dongi – Advokat rakyat, Agussalim SH memberikan warning sekaitan maraknya pertambangan ilegal korporasi, pemodal dan yang dikelola rakyat di Provinsi Sulawesi Tengah. Sebagai aktifis lingkungan dan kini berkiprah di dunia hukum, Agus mendesak Gubernur terpilih Rusdi Mastura pasca dilantik nantinya mewujudkan tata kelola tambang rakyat ilegal menjadi legal berbasis koperasi. ‘’Itu sesuai amanat UU Minerba dengan jalan koperasi,’’ ujarnya usai melakukan sidang lapangan atas tindak pidana yang menyeret warga menambang di Dongi – dongi Kabupaten Poso.

Sejak awal, anak negeri di Nusantara memiliki kebudayaan dalam mengelola sumber – sumber penghidupan agraria dari sumber daya alamnya, terang advokat yang sering membela kepentingan rakyat di Sulteng itu. Dilanjutkannya, budaya mengelola alam masyarakat kala itu bersentuhan kedatangan kolonialisme, sumber daya alam menjadi piranti kehidupan sosial dari kebudayaan agraria lokal.

Sejak reformasi, peran rakyat dalam mengelola sumber daya alam mengalami stigma hukum dari birokrasi sektoral, khususnya pertambangan rakyat. Menurut Advokat Rakyat itu, posisi dan kedudukan hukum pertambangan rakyat belum dijadikan basis konstitusi untuk berdaulatnya kesejahteraan masyarakat.

“Kita lihat sekarang pasca bencana alam di Pasigala, emas emas itu bermunculan dimana -mana, dan ini bukan milik siapa, ini karunia Tuhan yang memberikan makna dari jalan keluar kesulitan masyarakat Pasigala saat ini. Apakah dihukum rakyat bila menikmati karunia Tuhannya. Kekuasaan harusnya mengatur, bukan sebaliknya,’’ jelas Agussalim. Olehnya, iya meyakini bahwa Saya masih meyakini, tambang rakyat dengan mekanisme Koperasi salah satunya menciptakan kehidupan masyarakat mengelola tambang berkepastian hukum.

‘’Disinilah kita menguji kepemimpinan Kak Cudi sebagaimana yang kita perjuangkan bersama. Tambang rakyat sebuah political will. Tapi harus ada political action setelah berkuasa,’’ tegasnya.

TAMBANG EMAS DONGI-DONGI

Adalah lokasi pertambangan emas di wilayah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL). Luas pertambangan emas ilegal sudah mencapai puluhan hektare. Kandungan emas Dongi-dongi berkadar hingga 86-90 persen. Karakter emas menempel di batu-batuan atau biasa disebut ref. Berbeda dengan emas di wilayah Timur Kabupaten Parigi Moutong yang berbetuk kerikil atau pasir atau lazim disebut nugget. Olehnya perlakuan menambangndi dua daerah berbeda.

Data terakhir menyebut bahwa warga yang menambang dari berbagai daerah. Ada dari Jawa Barat (Tasikmalaya), Manado, Gorontalo, Bugis, Makassar, Palu, Donggala dan Sigi. Disebut pula lubang – lubang galian di lokasi sekitar dua ribuan. Kedalaman mencari ref batu hingga 50 meter.

Pihak Balai TNLL pernah menggelontorkan dana miliaran rupiah guna penertiban tambang emas ilegal di Dongi-dongi tapi aparat selalu tak berkutik. Olehnya, tahun ini tak lagi dianggarkan. Maraknya tambang emas ilegal Dongi-dongi juga diduga kuat melibatkan sejumlah oknum aparat penegak hukum. Sejumlah penertiban justru dijadikan ajang backing membacking pemilik lubang. ‘’Rakyat yang hanya membawa satu dua karung dari hasil menjual rokok, makanan dan lain – lain justru ditangkap,’’ ujar tokoh muda Sigi ke kailipost.com. ***

jurnalis kailipost.com : andono wibisono

Berita terkait