PALU,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan acara penyampaian Jawaban Gubernur Sulteng atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulteng Tahun Anggaran 2020, Senin (7/6/2021).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, M Arus Abdul Karim di Ruang Rapat Paripurna dengan didampingi Wakil Ketua DPRD, Muharram Nurdin dan dihadiri anggota DPRD, Forkopimda dan OPD baik secara fisik maupun virtual.
“Pada tanggal 31 Mei 2021 kemarin, fraksi-fraksi di DPRD sudah menyampaikan pandangan umum atas pidato Gubernur terrhadap rancangan peraturan peraturan daerah atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020. Berikut rapat paripurna jawaban gubernur atas pandangan fraksi, saya nyatakan terbuka untuk umum,” kata M Arus Abdul Karim membuka rapat di gedung DPRD Sulteng.
Wakil Gubernur Rusli Dg Palabbi membacakan pidato Gubernur menjelaskan untuk Fraksi Partai NasDem yang mempertanyakan maraknya pertambangan tanpa ijin (PETI), pemerintah telah menghentikan segala aktivitas pertambangan, terutama di Parigi Moutong yang tidak memiliki izin pertambangan rakyat secara resmi.
“Maraknya pertambangan tanpa izin solusi saat ini adalah dengan menerbitkan izin pertambangan rakyat yang berada pada wilayah pertambangan rakyat,” ujar Rusli.
Untuk Fraksi Golkar, pemerintah mengapresiasi saran dan masukan terkait pemutakhiran data pajak kendaraan bermotor serta pajak daerah lainnya, dan saran agar aset daerah dikelola lebih profesional.
Kepada Fraksi Gerindra, Wakil Gubernur menyampaikan terima kasih dan apresiasi fraksi atas kinerja kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur dengan harapan menjadi motivasi dan pelajaran bagi penerus dan yang sedang mengemban amanah rakyat.
Terkait pendidikan gratis yang dipersoalkan Fraksi PDIP, dijelaskan apabila pendanaan belum memenuhi atau mencukupi, maka pemerintah dapat meminta tanggung jawab masyarakat. Gubernur juga mengapresiasi permintaan untuk memaksimalkan koordinasi keamanan terkait situasi di Poso yang masih terjadi teror yang menyasar rakyat sipil.
Untuk Fraksi Demokrat dan PKB, Gubernur memberi apresiasi dan mohon maaf apabila dalam kebersamaan selama 10 tahun terdapat keputusan yang dinilai tidak sejalan dengan kebijakan partai dan apresiasi atas tanggapan capaian kinerja pemerintah daerah.
Wagub menjelaskan penyebab adanya sisa kas dana BOS sebesar Rp17 milyar lebih yang diajukan Fraksi-PKS. Bahwa saldo kas tersebut berada dalam penguasaan sekolah yang sampai akhir tahun 2020 belum digunakan SMA/SMK dan SLB.
Mengenai lambannya penanganan rehab rekon pasca bencana, Rusli Dg Palabbi mengaku sudah bekerja sesuai kepres dan inpres percepatan rehab dan rekon.
“Namun dalam pelaksanaannya pemprov berharap pemkab dan pemkot berkomunikasi secara aktif dan konsisten dengan tanggung jawab sesuai komitmen yang sudah disepakati bersama,” kilahnya.
Sedangkan terkait efektifitas penanganan Covid-19, pemprov berharap hal tersebut menjadi perhatian pemerintah dimasa yang akan datang.
Sementara sorotan FPKS selanjutnya mengenai kurangnya sarana dan prasarana pembelajaran daring, pemprov menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah memfasilitasi lewat dana BOS untuk pembelian pulsa, paket data dan layanan pendidikan daring bagi peserta didik.
“Akan tetapi masih terdapat sekolah negeri dan swasta yang mengelola BOS belum berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparan,” jelasnya.
Untuk Fraksi PAN, terkait menggali potensi PAD diluar pajak kenderaan bermotor, akan menjadi perhatian pemerintah di masa akan datang.
Hal-hal yang lebih teknis dan masih membutuhkan penjelasan, akan dibahas lebih lanjut pada rapat selanjutnya.***
Reporter: Ikhsan Madjido