Seruan ajakan menggelar aksi unjuk rasa tersebar masif di media sosial. Aksi bertajuk Jokowi End Game ini akan digelar di sekitar Istana Negara, Jakarta pada, Sabtu (24/7/2021).
Lalu siapa penggagas aksi yang akan star dari Glodok ini?
Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menduga penggagas seruan demonstrasi adalah kelompok non-parlemen. Mereka, sebut Adi, selalu bersuara di media sosial.
“Mereka yang sejak awal anti pemerintah. Terutama kelompok ekstra parlemen yang kanal penyaluran politik hanya bisa melalui jalanan,” ungkap Adi dikutip dari detik.com Jum’at (23/7/2021).
“Kelompok non parlemen ini selalu berdenyut melakukan protes. Terutama di medsos yang tak terbatas. Semua ekspresi politik mereka tumpahkan melalui media sosial. Meski jumlahnya kecil, tapi karena tiap hari melakukan propaganda terkesan gerakan perlawanan semacam ini besar,” ungkapnya.
Adi tidak menjelaskan detil siapa kelompok yang dimaksud. Adi menjelaskan tujuan dari kelompok ini adalah mendelegitimasi pemerintah karena dianggap tidak mampu mengendalikan situasi pandemi Corona.
“Bagi mereka yang anti pemerintah, ini saat yang tepat melancarkan serangan di saat pemerintah sedang pusing dan kesulitan hadapi pandemi dan persoalan yang menyertainya seperti dampak ekonomi,” tutur Adi.
Sementara itu, Pakar ilmu politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, berpendapat karena keadaan ekonomi yang berat selama penerapan PPKM, membuat masyarakat ingin menyuarakan kondisi mereka. Salah satunya lewat seruan yang viral di media sosial ini.
“Hal ini membuat banyak kelompok masyarakat ingin bersuara mengungkapkan kekesalan dan keresahan sekaligus memberikan masukan kritis sebagai respons atas kebijakan pemerintah,” ujar Hendri.
Dosen komunikasi, Ade Armando, mencium gelagat adanya makar dari seruan demonstrasi itu. Namun, Hendri berkata sebaliknya.
“Menurut saya tuduhan makar terlalu jauh ya, sebab sangat mungkin mereka hanya ingin bersuara,” terang Hendri.
Menurut Hendri, bila ada masyarakat yang ingin bersuara dan mengkritik pemerintah, jangan langsung dituduh ada yang menunggangi. Meski kemungkinan itu ada, lanjut Hendri, namun pemerintah sebaiknya selalu menerima masukan kritis masyarakat.
Namun, bila benar seruan aksi itu ada yang menunggangi organisasi terlarang, maka Hendri meminta pihak kepolisian segera mengusutnya.
“Saya juga mendorong pemerintah untuk bertindak tegas bila terbukti penyampaian aspirasi dari warga ditunggangi oleh organisasi atau kelompok yang keberadaannya dilarang hukum dan perundang-undangan di Indonesia,” imbuh Hendri.
“Bila melanggar dan ditunggangi, pemerintah harus tindak tegas,” jelasnya.
Polri Akan Tindak Tegas Gangguan Ketertiban Umum
Dilansir dari Jawapos.com, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menghimbau agar masyarakat tidak menggelar kerumunan dalam jumlah banyak, mengingat angka kasus Covid-19 masih melonjak. Polri mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut menggelar demo.
“Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi,” kata Argo kepada wartawan, Jumat (23/7).
Argo memastikan, Polri tidak akan segan melakukan penindakan hukum kepada aksi masyarakat yang mengganggu ketertiban umum. Apalagi jika membahayakan warga tertular Covid-19.
“Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan,” tegasnya.
Argo meminta penyampaian aspirasi diminta dilakukan secara resmi. Yakni melalui audiensi dengan pihak terkait. Sehingga tidak perlu turun ke jalan.
“Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online,” jelas Argo.***
Penyadur: Ikhsan Madjido