Palu,- Dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD Palu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palu tahun anggaran 2020, Senin (5/6/2021) di ruang utama kantor DPRD Palu, Fraksi PDIP memberikan catatan kritis kapada Pemerintah Kota Palu.
Catatan kritis yang dibacakan oleh anggota Fraksi PDIP DPRD Palu, Joppie Alvi Kekung tersebut, bahwa dalam realisasi anggaran, Fraksi PDIP melihat bahwa penerangan jalan umum sangat besar anggarannya, sehingga membebani APBD. Untuk mengurangi belanja pembayarannya, Pemkot Palu perlu melakukan revitalisasi lampu jalan dari Merkuri ke LED.
Fraksi PDIP juga berharap agar Pemkot Palu lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD). Dengan menggunakan IT dalam merekam data transaksi pada objek pajak, sehingga dapat mereduksi kebocoran PAD.
Selain itu juga, Pemkot Palu mengupayakan agar piutang pajak yang begitu besar pada neraca laporan keuangan, dapat ditagih. Sehingga bisa memberikan masukan bagi kas daerah.
Akan tetapi, Fraksi PDIP memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palu atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng.
“Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan YME, Fraksi PDIP DPRD Palu menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palu, tahun anggaran 2020, untuk dilakukan pembahasan ketingkat selanjutnya,” sebutnya.
Turut hadir pada Paripurna tersebut, diantaranya Asisten I Pemkot Palu, Mohamad Rifani, 27 Anggota DPRD Palu. Dengan pimpinan rapat Wakil Ketua II DPRD Palu, Mohamad Rizal.***
Reporter: Firmansyah Lawawi