Palu,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu meminta Walikota Palu melakukan evaluasi terhadap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang “malas” mengikuti rapat. Hal itu ditegaskan ketua panitia khusus Joppie Alvi Kekung dalam rapat Paripurna tentang Ranperda pertanggung jawaban APBD Kota Palu tahun anggaran 2020, Jumat (16/6/2021) secara virtual di ruang utama kantor DPRD Palu.
“Perlu kami sampaikan bahwa Pansus telah melakukan rapat bersama pimpinan OPD terkait Pemkot Palu. Namun dalam pembahasan yang kami laporkan kepada Sekda, bahwa masih banyak pimpinan OPD yang tidak menghadiri rapat pertanggungjawaban bersama Pansus,” Ungkap joppie Alvu kekung.
Dengan ketidakhadiran pimpinan OPD tersebut, Pansus kesulitan dalam meminta klarifikasi terhadap pertanggungjawaban APBD Kota Palu tahun anggaran 2020.
Begitu juga dengan kegiatan-kegiatan lain yang dilaksanakan melalui tatap muka hingga secara virtual (zoom meeting). Sehingga perlu perpanjangan waktu bagi Pansus dalam melakukan pembahasan pertanggungjawaban APBD Kota Palu.
Olehnya, dia kembali meminta agar dilakukan evaluasi terhadap pimpinan OPD yang jarang mengikuti rapat.
“Sebenarnya, kepala OPD adalah penanggungjawab keuangan di instansinya. Namun sewaktu pembahasan pertanggungjawaban, kepala OPD tidak hadir. Hal ini merupakan masukan dari Pansus untuk mendapat evaluasi dari Walikota Palu,” pungkasnya.
Rapat Paripurna pada hari itu dihadiri dan diikuti secara virtual oleh 28 anggota DPRD Palu, Sekertaris DPRD Palu, Ridwan Karim, sedta Sekertaris Daerah Kota Palu, Asri.***
Reporter: Firmansyah Lawawi