Palu,- Dalam rapat Paripurna dengan agenda laporan pantia khusus (Pansus) tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun 2020, Jumat (16/6/2021) secara virtual zoom meeting di ruang utama kantor DPRD Palu.
Ketua Pansus dalam rapat tersebut meminta agar Pemkot Palu melalui OPD terkait untuk memaksimalkan penagihan piutang pajak yang tertera dalam neraca laporan keuangan.
“Piutang pajak yang tertera dalam neraca laporan keuangan Pemkot Palu, sangat tinggi nilainya. Sehingga perlu adanya terobosan untuk memaksimalkan penagihan,” ungkap ketua Pansus DPRD Palu, Joppie Alvi Kekung.
Diharapkan piutang yang telah ditagih sebut Joppie, bisa masuk kedalam kas daerah. Sehingga menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu.
Selain itu, Pansus juga memberikan beberapa catatan kritis. Diantaranya Pemkot Palu kiranya segera menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam hasil pemeriksaan BPK tentang laporan keuangan pemerintah Kota Palu tahun 2020.
Selanjutnya, Pansus memberikan rekomendasi kepada Pemkot Palu, untuk melakukan revitalisasi lampu penerangan yang ada di Kota Palu, dari merkuri ke LED. Agar meminilisir pembayaran PJU ke pihak PLN. Karena hal itu sangat membebani APBD.
Guna meningkatkan PAD Kota Palu, Pansus merekomendasikan untuk tetap menggunakan IT elektronik dalam hal perekaman data transaksi pengusaha maupun perusahaan dalam bidang pajak daerah.
Hal itu bertujuan mereduksi kebocoran PAD. Sehingga penggunaan elektronik, bisa mengurangi kebocoran tersebut. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi