Rekanan Gedung CBD Sulteng Temui Gubenur Cudy, Curhat Merasa Tertipu

  • Whatsapp
Foto : dokumentasi kailipost.com dan CBD Sulteng

Palu – Rekanan atau kontraktor pembangunan Central Bisnis Daerah (CBD) Sulawesi Tengah yang rencananya tujuh lantai di bilangan Jalan RA Kartini Palu kemarin 28 Juli 2021 mengeluh ke Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.

Kepada gubernur, H Pagal Kato menyebut bahwa ia sebagai sub kontraktor selama ini dengan dana sendiri membersihkan lokasi, memagar, membersihkan gedung lama dan membangun pondasi dan peletakkan batu pertama oleh mantan Gubernur Longki Djanggola. Tidak hanya itu, ia pula yang terpaksa membayar biaya desain gambar gedung tujuh lantai yang dinamai ‘D Long’ tersebut.

Pagal menyebut total anggaran yang sudah terserap sebesar Rp4 miliar lebih. Ia pun siap menunjukkan di lapangan dan audit adminitrasi bila dibutuhkan. Kepada Gubernur Cudy ia menunjukkan kontrak kerja pembangunan dan menyerahkan Kontrak Kerja Sama antara PT Pembangunan Sulteng dengan PT Luminos untuk Pembangunan dan Pengolahan CBD.

‘’Saya juga yang membayar IMB bangunan CBD dan saya transfer ke rekening Perusda atau PT Pembangunan Sulteng sebesar dua ratus lima puluh juta dan dana lainnya hampir empat ratus juta rupiah. Ini buktinya Pak Gub,’’ ujar Pagal dengan mengiba.

Menurutnya, ketika semua tahap ia selesaikan seperti pembersihan, pemagaran dan pembersihan dari gedung lama pihak PT Luminos tidak mau membayar. Padahal di kontrak kerja sama dengan PT Pembangunan Sulteng ada dana investasi 50 miliat rupiah. Saya sudah ditipu Pak Gub mohon bagaimana ini solusinya,’’ ujar haji berusia 55 tahun tersebut.

Mantan Dirut PT Pembangunan Sulteng DR Suaif Djafar yang dikonfirmasi kailipost.com beberapa nomor telponnya tidak aktif. Bahkan sejumlah mantan komisaris juga demikian.

Apa kata gubernur? ‘’Pemprov Sulteng sewaktu pak Gub Longki saja tidak menerima LPJ managemen lama. Olehnya sekarang sedang diasistensi oleh sejumlah orang yang saya tunjuk. Nanti Anda berikan saja data – data yang penting. Nanti pengaturannya bagaimana diatur sebaik – baiknya. Inilah harus kita jadikan pelajaran. Ini kasihan uang orang tertahan di sana padahal pengusaha uangnya harus berputar. Ke depan hal – hal begini tidak bisa lagi diulangi,’’ tegas Gubernur Cudy. ***

Jurnalis utama kailipost.com: Andono Wibisono

Berita terkait