DPRD Parimo Ingatkan Pemda Segera Realisasi Capaian Belanja dan PAD 2021

  • Whatsapp

Parimo,- DPRD Parigi Moutong dapat menerima serta menyetujui secara umum, laporan realisasi semester pertama dan prognosis APBD tahun 2021. Namun DPRD melalui Badan Anggaran mengingatkan Pemda untuk segera merealisasikan capaian belanja dan PAD 2021.

“Setelah dokumen realisasi laporan realisasi semester satu dan prognosis enam bulan berikutnya APBD tahun 2021 diterima pihaknya. Dan ditindaklanjuti dengan pembahasan di tingkat Banggar melibatkan TPAD beserta OPD,” ungkap anggota Banggar DPRD Parimo, Alfred Tonggiroh saat membacakan hasil kerja Banggar pada sidang Paripurna DPRD, Jumat (27/08/2021).

Beberapa catatan diberikan Badan Anggaran kepada Pemda diantaranya :

Pertama, Banggar menyarankan agar tenaga teknis dan pengelola mengatur tentang penerbitan izin, dapat ditemui di satu tempat. Sehingga, pihaknya mendorong Pemda untuk menerbitkan regulasi berkaitan dengan hal itu.

Kedua, mendorong Pemda untuk menyusun regulasi tentang izin pendirian menara telekomunikasi.

Ketiga, sejumlah OPD penghasil diharapkan lebih inovatif dalam perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan dalam meningkatkan PAD.

Keempat, Mendorong Pemda memaksimalkan PAD melalui asset-aset daerah, yang ada maupun dikelola OPD teknis sesuai dengan peruntukannya, khususnya alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP). Sebab, biaya operasional dan perbaikan alat berat dinilai sangat besar, tidak seimbang dengan jumlah PAD dihasilkan. Banggar menyarankan alat-alat tidak lagi produktif untuk dilelang, agar dapat bermanfaat sebagai tambahan untuk PAD.

Kelima, Realisasi belanja di setiap OPD, segera dilaksanakan dengan program kegiatan dan dapat dimaksimalkan dengan sisa waktu yang ada. Tujuannya, agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung masyarakat.

Keenam, meminta Pemda lebih efektif dalam upaya pencegahan dan penanganan covid-19, dengan melakukan sosialisasi secara aktif melalui media sosial.

Ketujuh, perlu melakukan pengawasan yang lebih intens kepada tenaga kesehatan terkait pelaksanaan Prosedur Tetap (protap) penanganan covid-19, untuk memperkecil penularan. ***

Sumber: Humas DPRD Parimo

Berita terkait