Palu,- Gubernur Rusdy Mastura menyebut jika wilayah-wilayah di Sulawesi Tengah yang menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III, dapat melangsungkan sekolah tatap muka.
Menurut Gubernur, berdasarkan rapat koordinasi evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama PPKM, Kamis (26/08/2021) yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi, bahwa 10 Kabupaten yang berada dalam PPKM level 3 sudah dapat gelar pembelajaran tatap muka. Selain itu, terungkap bahwa kualitas sumber daya manusia akan mengalami penurunan drastis akibat pembelajaran daring. Olehnya perlu dilakukan pembelajaran secara tatap muka.
Hal itu kata Gubernur Rusdi, mengikuti peraturan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Daerah yang telah masuk kategori PPKM Level 3, sudah dapat melaksanakan sekolah tatap muka tetapi tidak untuk 2 kabupaten dan 1 kota, yaitu Kota Palu, Kabupaten Poso dan Banggai belum menggelar sekolah tatap muka sampai daerah tersebut masuk kategori Level 3, 2 dan 1,” ujar kepada sejumlah wartawan di rumah jabatan Siranindi di Palu, Jumat (27/8/2021).
Gubernur juga meminta, pelaksanaan pembelajaran sekolah tatap muka dilaksanakan dengan berpedoman terhadap SKB 4 Menteri dan melaksanakan dengan baik Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 dan Nomor 38 Tahun 2021.
“Kabupaten yang telah berda dalam kategori PPKM level 3 agar dapat mengambil kebijakan dan dapat menekan penularan Covid-19 di daerahnya supaya bisa turun ke level 2 dan level 1,” tandasnya. ***
Sumber: Adpim Pemprov Sulteng